Hindari pengawasan, pengedar sembunyikan sabu di kaos kaki
Hindari pengawasan, pengedar sembunyikan sabu di kaos kaki. Selain menyembunyikan sabu di kaos kaki, pelaku narkoba juga sekarang beralih memanfaatkan bandara kecil untuk mengirim paket. Ini lantaran masih longgarnya pengawasan.
Pengedar narkoba terus berusaha mencari celah untuk menghindari ketatnya pengawasan petugas. Mereka diketahui memanfaatkan bandara kecil untuk mengirim barang haram itu.
Salah satu upaya pengiriman melalui bandara kecil itu diungkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan. Mereka menangkap seorang kurir berinisial IW bersama 500 gram sabu.
IW diringkus di Medan, sebelum melanjutkan perjalanan ke Sibolga untuk terbang dari Bandara Pinang Sori di Tapanuli Tengah, Sumut. Tujuan akhirnya ke Kota Palu, Sulawesi Tengah.
"Ini merupakan modus baru. Kurir narkoba ini menyimpan sabu di dalam kaus kaki dan memilih bandara di Tapteng untuk mengantarkan sabu ke Palu. Penjagaan di sana dinilai tidak seketat Bandara Kuala Namu," kata Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, Senin (19/9).
Dia memaparkan, IW ditangkap di Jalan Nibung Raya, Medan, Kamis (8/9). Dari dalam tasnya ditemukan 5 bungkus sabu.
Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan, IW sudah tujuh kali mengirimkan sabu ke berbagai daerah. Modusnya menyimpan sabu dalam kaus kaki dan diselipkan di selangkangan. Dia terus memanfaatkan kelemahan pengawasan di bandara kecil.
Selain menangkap IW, Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan juga meringkus empat pengedar narkoba lainnya. Tiga di antaranya, M, S, SH, diamankan di Hotel Borobudur, Jalan Djamin Ginting, Jumat (16/9). Dari tangan mereka disita sebungkus sabu bersama sepucuk senjata api jenis FN dengan lima butir peluru.
Seorang lainnya, B, ditangkap di Jalan Sei Mare, Medan, Sabtu (8//9). Dari tangannya sepucuk senjata api jenis FN bersama 6 butir peluru.
"Para tersangka ini kita kenakan Pasal 114 ayat (1) subs 112 ayat (1) subs 127 ayat (1) huruf (a) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Untuk senjata apinya dikenakan UU Darurat," pungkas Mardiaz.