Ibu Kota Pindah, Pemprov DKI akan Dialog dengan Jokowi Soal RUU Kekhususan Jakarta
Kekhususan Jakarta sebagai ibu kota negara akan dicabut saat Keputusan Presiden tentang tanggal pemindahan ibu kota keluar.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan bakal berdialog dengan Presiden Jokowi, Kemendagri dan DPR terkait RUU Kekhususan Jakarta. RUU tersebut disiapkan lantaran menjadi perintah dari UU IKN.
Kekhususan DKI masuk dalam UU Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia.
-
Kapan Ibu Kota Nusantara (IKN) diresmikan sebagai pengganti DKI Jakarta? Posisinya akan menggantikan DKI Jakarta yang sebelumnya merupakan pusat pemerintahan Indonesia.
-
Siapa yang menganiaya ibu kandungnya di Pekanbaru? Pelaku insial H anak kandung korban, kejadian pengniayaan itu sudah lama, yakni pada Jumat 10 Mei 2024 sekira pukul 07.00 Wib. Tapi, videonya baru tersebar sekarang, makanya kami langsung gerak cepat ke rumah pelaku," kata Bery kepada merdeka.com.
-
Apa yang menjadi bukti keakraban Puput dan Ibu mertuanya? Keakraban mereka sebelumnya terekam kamera di hari ulang tahun ibu mertua Puput. Puput tidak lupa juga memberi ucapan selamat di Instagramnya. "Selamat ulang tahun mama sayang. Kiranya Tuhan Yesus senantiasa memberkati hidup mama dengan berkat sehat, panjang umur, bahagia, selalu ada suka cita dan damai sejahtera di dalam hidupnya," tulis Puput.
-
Kapan kejadian ibu hamil marah di KRL terjadi? Peristiwa itu terjadi pada 16 September 2023
-
Kapan upacara HUT RI akan dilaksanakan di IKN? Kunjungan kerja kali dilakukan untuk meninjau tata ruang IKN serta persiapan upacara Hari Kemerdekaan yang akan dilaksanakan di IKN, pada 17 Agustus 2024 mendatang.
-
Kapan patung kepala ular raksasa itu ditemukan? 'Kepala' ular raksasa warna-warni muncul dari bawah gedung fakultas hukum di salah satu universitas di Mexico City, Meksiko, setelah gempa mengguncang wilayah tersebut tahun lalu.
"Nanti juga kami akan koordinasi didialogkan dengan kementerian dalam negeri dengan pemerintah pusat dengan DPR dan juga dengan Pak Presiden," kata Riza kepada wartawan, Rabu (19/1).
"Harapan kita dari pemerintah memberikan dukungan, proses pemindahan ini perlu waktu perlu transisi. Dan Jakarta juga perlu kebijakan regulasi," ucapnya.
Pemprov DKI juga sudah menyiapkan materi dari RUU Kekhususan Jakarta untuk dibahas bersama. "Jadi terkait IKN DKI Jakarta sudah mempersiapkan agar nanti revisi UU terkait DKI Jakarta bisa baik sesuai dengan harapan kita bersama untuk memastikan Jakarta juga bisa ada kekhususan seperti Aceh seperti Jogja," terang Riza.
Kekhususan yang disebut Riza yaitu menjadi kota pusat perekonomian, perdagangan, ataupun kesehatan. Pemprov DKI akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk melakukan pembahasan tersebut.
Tunggu Kepres Presiden Jokowi
Kekhususan Jakarta sebagai ibu kota negara akan dicabut saat Keputusan Presiden tentang tanggal pemindahan ibu kota keluar.
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan, pihaknya akan membahas rancangan undang-undang ini dengan Menteri Dalam Negeri. Akan dibahas nasib Jakarta. Kata Ketua Pansus RUU IKN ini, mayoritas fraksi menginginkan kekhususan Jakarta.
"Mungkin akan kita bicarakan dengan kami di komisi II dengan Menteri Dalam Negeri. DKI kalau buat ibu kota baru gimana statusnya," ujar Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/1).
Doli mengaku belum tahu siapa yang akan mengambil inisiatif untuk mengusulkan rancangan undang-undang tentang kekhususan Jakarta.
"Nanti kita lihat apa, siapa yang mengambil inisiatif apakah pemerintah atau DPR," kata Waketum Golkar ini.
Menurut Doli, harus dibuat undang-undang baru. Bukan hanya merevisi UU Nomor 29 Tahun 2007. Dalam UU IKN ditegaskan perlu ada perubahan tentang kekhususan Jakarta.
"Yang jelas harus ada undang-undang baru. Karena undang-undang yang sekarang namanya daerah khusus ibu kota. Sementara kita punya UU tentang Ibu Kota Negara bernama Nusantara," katanya.
Reporter: Ika Defianti
(mdk/ray)