Ikut diciduk di hotel, Dewi Aminah adalah istri Aa Gatot Brajamusti
Dari penangkapan itu, polisi mengamankan dua paket sabu.
Ketua Umum persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) Gatot Brajamusti alias Aa Gatot ditangkap petugas kepolisian karena kepemilikan narkoba jenis sabu di hotel Golden Tulip kawasan Lombok, Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Bersama dengan Aa Gatot, polisi juga ikut mengamankan seorang perempuan bernama Dewi Aminah.
Karopenmas Mabes Polri Brigjen Agus Rianto menyebut jika Gatot dan Dewi adalah sepasang suami istri. Keduanya ditangkap bersamaan di dalam hotel Golden Tulip.
"Dilakukan penangkapan terhadap dua orang, kebetulan beliau ini suami istri, GB dan D di salah satu kamar hotel," kata Agus di gedung Humas Polri, Jakarta, Senin (29/8).
Dari penangkapan itu, polisi mengamankan dua paket sabu. "Ada dua paket sabu, yaitu satu dari GB satu pada D," jelas Agus.
Meski demikian, Agus belum bisa menyatakan jika keduanya tengah pesta sabu di hotel tersebut. Hanya saja, dipastikan dia, bila barang bukti sabu didapat dari tangan Gatot dan Dewi.
"Belum bisa dikatakan begitu (pesta sabu) Dua paket ini ada pada badan keduanya," jelasnya.
Sebelumnya, Polisi menangkap Gatot Brajamusti bersama wanita diduga istrinya Dewi Aminah di kamar hotel di Lombok, Nusa Tenggara Barat. Dalam penangkapan itu ditemukan alat isap dan narkoba jenis sabu.
Informasi dihimpun, Gatot menikah dengan Dewi yang merupakan istri ketiganya pada 13 Agustus 1995. Sebelumnya, Gatot pernah menikah dua kali. Istri pertamanya bernama Dedeh Haryati dan keduanya bernama Mimin.
Penangkapan terhadap keduanya dilakukan Tim Satgasus Merah Putih Polres Mataram dan Lombok Barat. Gatot baru saja terpilih sebagai Ketua Umum PARFI (Persatuan Artis Film Indonesia) ke dua kalinya dalam kongres yang dilakukan di Hotel Golden Tulip 24-28 Agustus.
"Kedua pelaku ditangkap di kamar hotel Golden Tulip kamar 1100. Tersangka sering melakukan pesta sabu atau narkoba," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar, Senin (29/8).
Dari tangan Gatot disita 1 klip plastik berbentuk kristal putih di duga sabu, 1 alat pengisap sabu atau bong, 1 pipet kaca, 2 sedotan, 1 korek gas untuk membakar bong, 2 dompet berisi KTP, sejumlah uang dan 1 handphone. Sedangkan dari tangan Dewi ditemukan 1 stip obat dan 2 kondom.
Kemudian berdasarkan hasil keterangan Gatot dan Dewi, tim Satgasus Merah Putih dibawah pimpinan AKBP Hengky Haryadi dan AKBP Heri Herryawan bersama 20 anggota melakukan penggeledahan di rumah tersangka di Jalan Niaga Hijau X Nomor 1 Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Ditemukan lagi sejumlah barang bukti.