Imparsial tuding eksekusi mati cuma buat naikkan popularitas Jokowi
"Seperti terlihat untuk meng-upgrade suara kembali akan popularitas kekuasaan," kata Al Araf.
Direktur Program Imparsial Al Araf menentang keras niatan pemerintah yang hendak mengeksekusi mati terpidana mati kasus narkoba dalam waktu dekat ini. Menurut dia, ada cara lain untuk membuat para pelaku kejahatan narkoba ini jera dan tak mengulanginya lagi.
Al Araf meminta agar hukuman mati ini diganti dengan hukuman seumur hidup bagi kejahatan narkoba. Hukuman seumur hidup dirasa tidak melanggar HAM.
"Harus ada aspek yang dinilai sebagai hal yang penting untuk tidak menerapkan eksekusi mati dengan misalnya mengganti dengan hukuman penjara seumur hidup," ujar Al Araf saat ditemui di Kantor HRWG, Gedung Jiwasraya, Gondangdia, Minggu (26/4).
Dia mengungkapkan, Jokowi perlu melakukan evaluasi yang menyeluruh tentang hukuman mati. Sehingga nantinya Jokowi tidak salah langkah mengambil keputusan dalam menghukum mati terpidana. Karena dirinya melihat hukuman mati ini sebuah hukuman yang bersifat diskriminatif.
"Diminta kepada Presiden mengambil langkah moratorium terhadap hukuman mati. Kami berharap presiden berani mengambil sikap untuk ke depannya. Jangan gegabah seperti ini. Indonesia negara hukum," tuturnya.
Al Araf juga menjelaskan apabila eksekusi ini tetap dilakukan, ditakutkan nantinya akan memberatkan warga Indonesia yang berada di luar Negeri. "Seharusnya pemerintah tidak membabi buta dan gegabah dalam eksekusi mati ini. Pemerintah harus melihat pentingnya tidak melakukan eksekusi mati terhadap hubungan Indonesia dengan negara lain," tegasnya.
Dia menambahkan, eksekusi mati yang dilakukan pemerintah ini lebih kental melaksanakan politis dibanding penegakan hukum, seperti jelang pemilu sehingga terlihat lebih gencar.
"Itu seperti yang terjadi di kepemimpinan Jokowi ini, seperti terlihat untuk mengupgrade suara kembali akan popularitas kekuasaan," tutupnya.