Infak Pembangunan Masjid, Cabup Banyumas diduga lakukan politik uang
Dua amplop putih yang diduga sebagai wadah uang jadi alat bukti Panwascam Ajibarang untuk bahan penyelidikan. Selain itu juga digali keterangan dari sejumlah saksi.
Diduga melakukan politik uang, calon Bupati Banyumas nomor urut 2, Achmad Husein harus berurusan dengan Panwas. Latar belakangnya, Husein memberikan sejumlah uang dengan dalih berinfak ke panitia pembangunan masjid di Desa Ajibarang Wetan, Ajibarang.
Kasus tersebut dikaitkan dengan pasal 187 A UU Nomor 10 tahun 2016 karena diduga memberikan uang untuk mempengaruhi suara pemilih. Husein juga telah diperiksa untuk melengkapi berkas perkara sebelum kasus itu dilanjutkan ke ranah pidana.
-
Siapa yang dilantik sebagai Pj Bupati Banyumas? Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana melantik pejabat Bupati Banyumas, Hanung Cahyo Saputro di Gradhika Bhakti Praja Building, Komplek Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jalan Pahlawan No 9 Semarang pada Minggu (24/9) kemarin.
-
Siapa yang Ganjar Pranowo temui di Banyumas? Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo menghadiri silaturahmi bersama Asosiasi Pengusaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (9/1/2024).
-
Apa yang Jenderal Dudung apresiasi di Kampung Pancasila, Banyuwangi? “Luar biasa. Di desa ini ada banyak agama tapi bisa hidup rukun. Inilah cerminan sila-sila Pancasila dalam kehidupan nyata,” kata Jenderal Dudung.
-
Apa yang diserahkan oleh Presiden Jokowi di Banyuwangi? Total sertifikat tanah yang diserahkan mencapai 10.323 sertipikat dengan jumlah penerima sebanyak 8.633 kepala keluarga (KK).
-
Apa yang ditekankan Ganjar Pranowo kepada pelaku UMKM di Banyumas? Di depan para pelaku usaha, Ganjar menekankan pentingnya pelatihan-pelatihan secara rutin bagi UMKM agar dapat lebih maju.
-
Kapan Ganjar Pranowo bertemu dengan pelaku UMKM di Banyumas? Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo menghadiri silaturahmi bersama Asosiasi Pengusaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (9/1/2024).
Kasus ini mencuat berdasarkan temuan Panwascam Ajibarang. Pada Rabu (4/4) Husein dan istrinya tiba-tiba ikut menimbrung di kegiatan kerja bakti pengecoran masjid Istiqomah, Buluspepe Desa Ajibarang Wetan Kecamatan Ajibarang.
Ketua Panwascam Ajibarang, Amin Nur Rokhman mengungkapkan dalam kegiatan yang juga dihadiri kepala desa setempat, Husein menyampaikan akan menyerahkan uang Rp 5 juta untuk infak masjid. Husein juga menjanjikan akan memberikan uang Rp 20 juta untuk mendukung pembangunan masjid itu saat bulan Ramadan nanti.
"Dia memang bilang itu infak dan tidak ada hubungannya dengan Pilkada. Mungkin dia sudah tahu di situ ada anggota kami, Panitia Pengawas Lapangan (PPL)," katanya
Ketua Panitia pembangunan masjid dan Kepala Desa Ajibarang Wetan Syamsuddin setelah itu dipanggil Panwascam untuk dimintai keterangan terkait itu. Tidak ada yang mengaku sengaja mengundang Husein dalam kegiatan gotong royong itu.
Dua amplop putih yang diduga sebagai wadah uang jadi alat bukti Panwascam Ajibarang untuk bahan penyelidikan. Selain itu juga digali keterangan dari sejumlah saksi.
Kasus tersebut perkembangannya kemudian dihentikan penanganannya sebab dianggap tak memenuhi unsur pidana oleh Gakkumdu. Setelah kasus itu dikaji dengan melihat peristiwa dan keterangan saksi, Gakkumdu akhirnya memutus perkara itu tak memenuhi unsur pasal dalam UU tersebut. Petugas menilai tidak menemukan usaha Husein untuk memengaruhi pemilih dalam peristiwa itu.
"Unsur dengan tujuan mempengaruhi nya tidak terpenuhi. Kasusnya dihentikan," kata Komisioner Panwas Banyumas Bidang Hukum dan Penindakan Miftakhudin, Jumat (13/4).
Baca juga:
Membubarkan partai politik penerima uang korupsi
'Politik transaksional mengandalkan kekuatan uang sudah sangat membahayakan'
Gerah politik uang marak, ketua DPR usul pilkada dikembalikan ke DPRD
Soni Sondani akui serahkan uang, bantah untuk menyuap KPU dan Panwaslu Garut
Besok, polisi panggil paslon independen Pilkada Garut terkait kasus gratifikasi
Komisioner KPUD Garut yang ditangkap karena dugaan gratifikasi dilaporkan ke DKPP