Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bawaslu Malang Selidiki Dugaan Praktik Politik Uang Jelang Pemilu

<br>Bawaslu Malang Selidiki Dugaan Praktik Politik Uang Jelang Pemilu


Bawaslu Malang Selidiki Dugaan Praktik Politik Uang Jelang Pemilu

Peristiwa pembagian uang terjadi pada 11 Februari 2024.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Malang menyelidiki dugaan praktik politik uang saat masa tenang jelang Pemilu 2024.

Bawaslu telah meminta keterangan seorang perempuan yang membagikan uang kepada 10 orang warga Desa Putat Kidul dan Desa Sepanjang, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.

Uang tanpa amplop sejatinya untuk 20 orang, tetapi baru didistribusi kepada 10 Orang. Uang dibagikan kepada 5 orang di masing-masing desa yang hanya dipisahkan oleh jalan raya.


"Intinya ada kegiatan yang bersangkutan itu membagikan uang untuk salah satu pasangan calon (Capres)," kata Muhamad Hazairin, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Malang, di Kepanjen, Kabupaten Malang, Senin (12/2).

Sebelumnya beredar video di media sosial yang menyebut seorang perempuan membagikan uang kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Malang saat masa tenang. Video berdurasi 1 menit 6 detik tersebut menunjukkan pelaku berasal dari salah satu pasangan calon presiden.


Bawaslu mendapatkan informasi dugaan praktik politik uang dari kepala desa yang sebelumnya mendapat laporan Ketua Rukun Tetangga (RT). Peristiwa pembagian uang terjadi pada 11 Februari 2024.

Bawaslu Malang Selidiki Dugaan Praktik Politik Uang Jelang Pemilu

"Jumlah uang yang dibagikan sebanyak Rp1 juta untuk 20 orang warga yang merupakan tetangga dari perempuan tersebut. Uang sudah kami tarik kembali," katanya.

Hasil klarifikasi Bawaslu kepada perempuan tersebut disampaikan, bahwa terduga mengaku rutin membagikan uang kepada masyarakat setempat terutama saat Jumat Legi. Uang biasanya diberikan melalui komunitas yang disalurkan kepada warga yang membutuhkan di sekitar wilayah tempat tinggalnya.


Terduga pelaku tinggal di sekitar lokasi tetapi ber-KTP Desa Gedangan, Kabupaten Malang. Hasil identifikasi perempuan tersebut juga tidak termasuk dalam Tim Pelaksana, peserta Kampanye atau Tim Kampanye.


"Katanya (perempuan tersebut) memang biasanya setiap Jumat Legi itu menerima sumbangan dari beberapa pihak, untuk dibagikan kepada orang-orang yang membutuhkan di sekitar rumah. Kebetulan katanya itu (uang) dari salah satu pasangan calon dan dia mengatakan ini uang dari salah satu pasangan calon tersebut untuk diberikan," katanya.

"Hasil klarifikasi kami, yang bersangkutan memang menyampaikan untuk memilih salah satu pasangan calon, tapi kami masih telusuri lagi seperti apa hasilnya nanti, kita masih penelusuran, selanjutnya kemudian kami akan langsung plenokan nanti seperti apa," ungkapnya.


Bawaslu memiliki waktu tujuh hari kerja untuk mendalami kasus tersebut guna memastikan tindakan tersebut sebagai pelanggaran atau tidak. Sementara terduga pelaku bersikap kooperatif dan bersedia memberikan keterangan kepada pihak-pihak terkait. Pleno dalam waktu dekat.

Bawaslu RI Turun Tangan Usut Dugaan Kampanye dalam Gereja di Makassar
Bawaslu RI Turun Tangan Usut Dugaan Kampanye dalam Gereja di Makassar

Video dugaan kampanye dalam gereja di Sulawesi Selatan tersebar di media sosial (medsos). Kasus itu menjadi perhatian Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Baca Selengkapnya
Dua Caleg Demokrat Dilaporkan Dugaan Politik Uang ke Bawaslu, Masuk Tahap Ajudikasi
Dua Caleg Demokrat Dilaporkan Dugaan Politik Uang ke Bawaslu, Masuk Tahap Ajudikasi

Dugaan pelanggaran pidana Pemilu saat ini telah masuk tahap ajudikasi atau sidang pemeriksaan seluruh pihak berperkara

Baca Selengkapnya
40 Kata-kata Pemilu Lucu, Lawakan Ringan yang Penuh Makna
40 Kata-kata Pemilu Lucu, Lawakan Ringan yang Penuh Makna

Kata-kata pemilu lucu ini bisa jadi hiburan menghadapi suasana politik yang seringkali tegang dan serius.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Caleg DPR RI Partai Demokrat Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Politik Uang
Caleg DPR RI Partai Demokrat Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Politik Uang

Calon Legislatif (Caleg) DPR RI Partai Demokrat Syarifuddin Dg Punna ditetapkan sebagai tersangka kasus politik uang.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Fakta Persidangan, SYL Serahkan Rp850 Duit Hasil Memalak di Kementan ke NasDem
VIDEO: Fakta Persidangan, SYL Serahkan Rp850 Duit Hasil Memalak di Kementan ke NasDem

Uang itu disebut-sebut untuk keperluan pendaftaran bakal calon legislatif

Baca Selengkapnya
Dua Caleg di Semarang Ditindak Bawaslu, Diduga Lakukan Politik Uang sebelum Pencoblosan
Dua Caleg di Semarang Ditindak Bawaslu, Diduga Lakukan Politik Uang sebelum Pencoblosan

Bawaslu Kota Semarang memproses dua pelanggaran pemilu Caleg berupa money politic di Kecamatan Tembalang dan Kecamata

Baca Selengkapnya
45 Kata Bijak Politik Lucu, Mengandung Makna Penting hingga Sindiran
45 Kata Bijak Politik Lucu, Mengandung Makna Penting hingga Sindiran

Kumpulan kata bijak politik ini juga dapat membuka pandangan baru akan politik itu sendiri. Tak ayal apabila kata bijak politik ini sangat menarik.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Gibran Tolak Tawaran Almas Kasus Gugatan Wanprestasi, Siap Bertarung di Sidang
VIDEO: Gibran Tolak Tawaran Almas Kasus Gugatan Wanprestasi, Siap Bertarung di Sidang

Kuasa hukum Gibran, Gani Bissari mengakui, jika upaya mediasi gagal karena tidak bisa menyepakati tawaran pihak Almas.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Polri: Politik Uang Pemilu 2024 Ada 20 Kasus
Bareskrim Polri: Politik Uang Pemilu 2024 Ada 20 Kasus

"Hanya sekitar 20 kasus yang saat ini dilaksanakan penyidikan di jajaran kepolisian," kata Djuhandhani

Baca Selengkapnya