Ini 8 Finalis yang Lolos Duta Peradilan Indonesia 2022
8 Finalis tersebut nantinya akan mengikuti karantina selama 8 hari di Jakarta untuk diseleksi kembali pada tanggal 18 Agustus 2022 mendatang. Adapun rencana kegiatan akan dihadiri oleh Menteri Hukum dan Asasi Manusia RI dan Ketua Mahkamah Agung.
Duta Peradilan Indonesia sudah memasuki 8 finalis yang nantinya akan dikarantina di Jakarta. Lewat seleksi ketat, dari sebelumnya 20 finalis tim dewan juri akhirnya sudah memutuskan 8 finalis Duta Peradilan Indonesia.
Seleksi 8 finalis tersebut digelar pada 2 Agustus lalu di SCTV Tower. Dewan juri dalam seleksi tersebut yakni Hakim Yustisial Mahkamah Agung atau Asisten Ketua MA, D.Y. Witanto, lalu Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kementerian Hukum dan HAM, Ronald Lumbuun, serta pakar public speaking Eva Alicia.
-
Kenapa berita hoaks ini beredar? Beredar sebuah tangkapan layar judul berita yang berisi Menteri Amerika Serikat menyebut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bodoh usai Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 diserang hacker beredar di media sosial.
-
Kapan Mahkamah Agung memutuskan kasasi kasus TPPU Irfan Suryanagara? Kasasi kasus atas dua terdakwa yakni Irfan Suryanagara dan Endang Kusumawaty, kata Arif, diputus tanggal 14 Juni 2023.
-
Apa keputusan yang diambil oleh MKMK terkait jabatan Hakim Arief Hidayat di PA GMNI? "Hakim terlapor tidak terbukti melakukan pelanggaran terhadap Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi sepanjang terkait penyampaian pendapat berbeda (dissenting opinion) dari Hakim Terlapor dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023," ujar Ketua MKMK I Gede Dewa Palguna dalam amar putusannya, Kamis (28/3). "Hakim Terlapor tidak terbukti melakukan pelanggaran terhadap Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi sepanjang terkait kedudukan Hakim Terlapor sebagai Ketua Umum Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia," sambung Palguna.
-
Apa yang dikatakan Menteri AS tentang Kominfo dalam berita hoaks yang beredar? Judul berita itu mencatut situs berita Liputan6.com, berjudul; "Menteri Amerika klaim: Kominfo Indonesia sangat bodoh, Databesa Negaranya dihacker tidak tau, karena terlalu sibuk ngurus Palestina."
-
Apa yang disampaikan oleh PKS terkait putusan MK ? "Putusan tersebut harus kita hormati sekaligus menjadi penanda dari ujung perjuangan konstitusional kita di Pilpres tahun 2024,”
-
Bagaimana Kelurahan Sadar Hukum di DKI Jakarta diwujudkan? Melalui pelaksanaan pembinaan kelompok keluarga sadar hukum (Kadarkum), pengembangan kelurahan binaan, sampai dengan terbentuknya kelurahan sadar hukum,"
Berikut 8 finalis Duta Peradilan Indonesia 2022 tersebut:
1. Agiel Anastasya Putri (Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Litigasi)
2. Danang Rizky Fadilla Amanta (Universitas Ahmad Dahlan)
3. Deden Rafi Syafiq Rabbani (Universitas Padjadjaran)
4. Ecxel Arya Pratama (Universitas Jenderal Soedirman)
5. Ernalinda Ndakularak (Universitas Kristen Wira Wacana Sumba)
6. Hifsila Bintang Fortuna (Universitas Tanjungpura Pontianak)
7. Jonathan Albert Nicolas (Universitas Indonesia)
8. Ridea Oktavia (Universitas Syiah Kuala)
8 Finalis tersebut nantinya akan mengikuti karantina selama 8 hari di Jakarta untuk diseleksi kembali pada tanggal 18 Agustus 2022 mendatang. Adapun rencana kegiatan akan dihadiri oleh Ketua Mahkamah Agung, Syarifuddin danMenteri Hukum dan Asasi Manusia RI,Yasonna Hamonangan Laoly.
Kemudian tahap berikutnya adalah Grand Final dan Pengukuhan Duta Peradilan Indonesia. Sang Duta nantinya akan mendapat kesempatan pengabdian dari bulan Agustus hingga Desember 2022.
Selain itu juga ada sertifikat yang ditandatangani oleh Ketua MA. Uang tunai sebesar Rp25 juta net untuk Duta Peradilan Indonesia, dan uang masing-masing sebesar Rp5 juta untuk 7 finalis.
(mdk/hrs)