Ini cara 4 maling bobol minyak mentah milik Chevron
"Kasus ini terungkap saat 2 orang anggota Satuan Sabhara Polres Dumai sedang melakukan tugas pengamanan," kata Guntur.
Minyak mentah milik PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) kembali dicuri maling. Setelah kemarin terungkap di Bengkalis kini 4 pelaku tepergok saat akan mencuri minyak mentah milik PT CPI di Dumai.
Mereka dipergoki tim patroli saat tengah menyuling minyak pada pipa penyaluran. Satu di antaranya berhasil ditangkap bernama Zulfikar (24), sementara tiga orang lainnya kabur melarikan diri.
Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik kepada merdeka.com mengatakan saat dipergoki keempatnya sedang melakukan pencurian minyak mentah pada pipa aliran milik PT CPI di Kilometer 11 Kelurahan Bukit Timah Kecamatan Dumai Selatan, Rabu (29/10) dini hari sekitar pukul 04.45 Wib.
"Saat itu, Zulfikar bertugas sebagai supir truk pembawa hasil curian. Kasus ini terungkap saat 2 orang anggota Satuan Sabhara Polres Dumai sedang melakukan tugas pengamanan bersama dengan security PT CPI," ujar Guntur, Kamis (30/10).
Saat tepat di TKP, lanjut Guntur, anggota melihat 4 Orang Tak Dikenal (OTK) dengan aktivitas yang mencurigakan. Diduga, mereka sedang mencuri minyak mentah milik PT CPI. Diperkirakan, sebanyak 20 ton minyak mentah siap digondol.
"Modusnya, mereka merusak dan melubangi pipa minyak. Lalu disalurkan dengan selang menuju ke dalam mobil Truk Tangki yang digunakan pelaku dengan nomor polisi BK-9049-DY," terang Guntur.
Melihat aktivitas itu, kata Guntur, anggota langsung bertindak. "Anggota dan security segera menangkap dan berhasil mengamankan seorang pelaku Z, sedangkan tiga OTK lainnya melarikan diri ke dalam semak-semak," tuturnya.
Selanjutnya, anggota melakukan penyisiran dan pengejaran terhadap para pelaku yang melarikan diri ini, tapi berhasil lolos.
"Yang seorang ini diketahui sebagai supir warga Dusun II A Sei Silau Timur, Kabupaten Asahan Sumut. Jika terbukti pelaku bisa dikenakan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat), terhadap minyak mentah milik PT Chevron di Dumai," terang Guntur.
Sementara barang bukti yang berhasil diamankan, berupa 1 unit mobil truk tangki berisi minyak mentah yang diperkirakan berisi sebanyak 20 ton, 1 unit sepeda motor Honda Revo, serta 1 buah selang dengan panjang sekitar 20 meter, yang diduga digunakan pelaku dalam menyalin minyak ke dalam mobil tangki.
Pelaku yang bertugas menjadi sopir truk ini beserta barang bukti, selanjutnya digiring ke Mapolres Dumai untuk dilakukan pemeriksaan. Sementara anggota juga sudah melakukan olah TKP didampingi pihak PT CPI untuk mengukur berat massa minyak mentah.
"Kita juga masih melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap tersangka lain yang melarikan diri serta melakukan penyelidikan," terang Guntur.