Ini daftar tayangan TV Indonesia layak ditonton versi KPI
Dalam survei ini, KPI menetapkan standar kualitas penyiaran seperti yang ditetapkan dalam UU No. 32 tahun 2012.
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) telah melakukan survei tentang kualitas penyiaran di Indonesia. Hasilnya, banyak program siaran di televisi Indonesia berkualitas rendah.
Meski banyak yang tak berkualitas, namun masih ada beberapa tayangan yang dianggap baik. Hal ini berdasarkan penilaian responden.
Di urutan atas yang dinilai berkualitas adalah Program Kick Andy, kemudian menyusul Mata Najwa (Metro TV), Indonesian Lawyer Club (TV One), Maria Teguh Golden Ways (Metro TV), Hitam Putih, On the Spot (Trans 7), Liputan 6 Petang (SCTV), Islam Itu Indah (Trans TV), Ini Talk Show (Net TV), dan Khazanah (Trans TV).
"Kami ingin agar publik tahu ada program yang berkualitas dan tidak berkualitas dan minta masyarakat agar secara selektif tonton. Kamu juga akan rekomendasi ke stasiun hal ini untuk perbaikan program mereka," kata Komisioner Bidang Kelembagaan KPI Bekti Nugroho di Hotel The Akmani, Jl. Wahid Hasyim, Jakarta, Selasa (11/8) kemarin.
Adapun survei ini menggunakan peer review assessment di mana respondennya merupakan para pemirsa ahli yang dipandang mengetahui mengenai program siaran TV dan bisa menilai program siaran TV. Survei ini dilakukan dari Mei-Juni 2015. Survei ini hasil kerja sama antara KPI dengan Ikatan Sarjana Komunikasi Indonesia (ISKI) dan 9 Perguruan Tinggi di Indonesia.
"Kami coba mensurvei dengan tanpa maksud apa-apa hanya ingin agar kualitas penyiaran di tanah air semakin baik. Hasilnya, tiga fokus kita yakni infotainment (2,37), talk show (2,70) dan program sinetron (2,68) mempunyai indeks paling rendah," ujarnya.
Secara umum ada 9 kategori program yang disurvei oleh KPI yakni program anak (2,87), komedi (3,3), wisata budaya (4,06), religi (4,13), talk show (3,60), variety show (2,70), infotainment (2,37), sinetron (2,68) dan berita (3,68). Dari 9 kategori ini, tiga program khusus (variety show, infotainment dan sinetron) masih di bawah standar indeks KPI.
Dalam survei ini, KPI menetapkan standar kualitas penyiaran seperti yang ditetapkan dalam UU No. 32 tahun 2012 tentang penyiaran. Adapun indikator yang disurvei melingkupi identitas jati diri bangsa Indoensia yang bertakwa dan beriman, membentuk watak, menghormati keberagaman, dan menghormati kelompok tertentu. Selain itu, masih merujuk pada UU yang sama, indikator yang ditetapkan KPI adalah program tayangan tidak memuat kekerasan, tidak bermuatan seksual dan tidak bermuatan mistik, horor dan supranatural.
"Berdasarkan indikator yang merujuk pada aturan tersebut, hasilnya menunjukkan rendahnya kualitas dari ketiga program tersebut. Jauh dari standar kualitas baik yang ditetapkan KPI yakni angka indeks 4," lanjut dia.