Ini langkah SBY tanggapi surat balasan PM Australia
Jika Australia mau menerima permintaan Indonesia, baru hubungan bilateral kedua negara bisa dilanjutkan.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono , Wakil Presiden Boediono dan jajaran menteri kabinet terkait telah berdiskusi terkait surat balasan soal penyadapan yang dilakukan Australia terhadap Indonesia. Hasilnya, terdapat beberapa langkah yang akan dilakukan Indonesia.
Poin pertama yang SBY akan menugasi Menlu Marty Natalegawa untuk mendiskusikan isu-isu yang sensitif termasuk hubungan bilateral dengan Indonesia. SBY memerintahkan Marty untuk mendiskusikannya dengan pihak Australia.
"Saya akan menugasi Menlu atau utusan khusus untuk mendiskusikan secara mendalam, serius termasuk isu-isu yang sensitif termasuk hubungan bilateral Indonesia-Australia pasca penyadapan. Bagi saya ini pra syarat dan stepping stone dan rumusan protokol kerjasama bilateral yang saya usulkan dan sudah disetujui oleh PM Australia," ujarnya.
Kedua, setelah terjadi kesepakatan bersama, SBY menginginkan hal itu dibahas dalam kode protokol dan etik kedua belah negara. Kemudian, SBY sendiri yang nanti akan memeriksa kode protokol dan etik itu.
"Setelah terjadi mutual understanding dan mutual agreement kedua belah pihak, dilanjuti pembahasan kode protokol dan etika kedua negara. Saya akan memeriksa sendiri kode protokol dan etik itu pasca penyadapan yang lalu," ujar SBY .
Kemudian, setelah protokol dan kode etik itu disahkan, SBY ingin pengesahannya dilakukan di hadapan Kepala Pemerintahan kedua negara.
"Setelah protokol dan kode etik itu disahkan, saya ingin pengesahannya dilakukan di hadapan kepala pemerintahan, saya sebagai Presiden dan PM Abbot sebagai PM," ujar SBY .
"Tugas kedua negara, membuktikan kedua kode etik itu untuk dijalankan, oleh karena itu dilakukan observasi dan evaluasi. Saya kira wajar dan diperlukan," ujar SBY lagi.
Terakhir, jika telah dilakukan serangkaian itu semua, protokol dan kode etik juga dilaksanakan, maka pihaknya akan mengaktifkan kembali kerjasama bilateral. Seperti kerjasama militer dan kepolisian kedua negara.
"Langkah terakhir yang diperlukan dan saya usulkan adalah, setelah kedua negara utamanya Indonesia memiliki kepercayaan atau trust dan kemudian protokol dan kode etik itu benar-benar dijalankan maka saya berpandangan kerjasama bilateral yang nyata-nyata membawa manfaat bersama bisa dilanjutkan, termasuk kerjasama militer dan kepolisian kedua negara," ujarnya.