Ini komentar Hamdan soal Muhtar Efendi, perantara suap Akil
"Saya kira baguslah biar KPK jalan terus. Saya tidak pernah kenal namanya Muchtar Efendi," kata Hamdan.
Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva berkomentar tentang Muhtar Efendi. Muchtar Efendi adalah oknum yang disebut sebagai perantara suap Akil Mochtar dengan salah satu kepala daerah di Sumatera. Pada Senin (28/10), KPK sudah memanggil Muchtar Efendi untuk mendengar penyidikannya.
"Saya kira baguslah biar KPK jalan terus. Saya tidak pernah kenal namanya Muchtar Efendi, tapi saya mendapatkan banyak laporan tentang dia," kata Hamdan di Gedung MK, Selasa (29/10).
Dari laporan yang didapatkan, Hamdan menuturkan, Muchtar menghubungi pihak yang berperkara dengan mengatasnamakan hakim. Menurut Hamdan, Muchtar dalam menghubungi pihak berperkara menjanjikan kalau perkaranya bisa diurus.
"Itu laporan dari masyarakat yang kami dapatkan. Laporannya dia menghubungi para pihak berperkara. Yang saya dengar sih dia membawa-bawa nama hakim, lalu menjanjikan bisa diurus perkaranya. Itu laporan yg masuk," ujar Hamdan.
Lebih lanjut Hamdan menuturkan, laporan tentang Muchtar Efendi masuk di MK sebelum ditangkapnya Akil Mochtar oleh KPK. Hamdan memperkirakan sekitar sebulan sebelum kejadian.
"Laporan itu jauh sebelum adanya kasus ini. Satu bulan sebelum peristiwa ini," kata Hamdan lebih lanjut.
Adanya laporan akan Muchtar Efendi dan terkait dengan Akil Mochtar, menurut Handan, pihaknya saat ini sedang menindaklanjuti proses laporan itu. Menurut Hamdan, sampai saat ini, proses tindak lanjut laporan itu belum mendapatkan hasil. Meski begitu, Hamdan berharap KPK bisa melakukan pemerikasaan dan mendapatkan keterangan lebih lengkap.
"Pada saat proses ini saya sedang melakukan penyelidikan dan itu atas perintah Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) dan belum dapat hasil. Tapi saya rasa lebih bagus lah KPK memeriksa. KPK bisa menggunakan wewenangnya dan bisa mempergunakan segala aspek yang ada dan saya mendukung penuh hal itu," ujar Hamdan.