Sudah Jadi Hakim MK, Arsul Sani Ngaku Grogi Berhadapan dengan Muhadjir Effendy Ternyata Ini Penyebabnya
Menko PMK Muhadjir Effendy menjadi saksi sidang sengketa pilpres di MK
Menko PMK Muhadjir Effendy menjadi saksi sidang sengketa pilpres di MK
Sudah Jadi Hakim MK, Arsul Sani Ngaku Grogi Berhadapan dengan Muhadjir Effendy Ternyata Ini Penyebabnya
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani mengaku grogi sebelum melontarkan pertanyaan kepada Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.
Hal ini disampaikan dalam sidang lanjutan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, di Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat.
"Yang pertama saya berkenan kepada Pak Menko, Pak Muhadjir. Ini saya agak grogi kalau menghadapi Pak Muhadjir, karena tenang menghanyutkan,"
kata Arsul dalam sidang, Jakarta, Jumat (5/4).
merdeka.com
Kemudian, ia pun melanjutkan pertanyaannya yang ia tanyakan kepada Muhadjir terkait dengan bantuan sosial non-tunai.
"Saya ingin memulai dari kerangka hukum tentang bansos ini, dari kerangka peraturan teknis. Ada peraturan Menteri Keuangan, nomor 254 tahun 2015 tentang belanja bantuan sosial pada kementerian lembaga dan negara yang kemudian diubah dengan PMK nomor 228 tahu 2016 ya," kata Arsul.
"Ada juga peraturan presiden yang tadi juga disinggung oleh ibu Menteri Sosial, Perpres nomor 63 tahun 2017. Tentang penyaluran bantuan sosial non tunai," pungkasnya.
Diketahui, dalam sidang lanjutan sengkat Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 ini dihadiri oleh empat menteri kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Empat orang itu yakni Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.