Ini Tanggapan Wiranto Digugat Kivlan Zen soal PAM Swakarsa
Mantan Kepala Staf Komando Strategis Angkatan Darat (Kas Kostrad) Mayjen (Purn) Kivlan Zen menggugat Wiranto soal pembentukan Pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa (Pam Swakarsa) pada 1998.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mempersilakan mantan Kepala Staf Komando Strategis Angkatan Darat (Kas Kostrad) Mayjen (Purn) Kivlan Zen menggugat dirinya soal pembentukan Pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa (Pam Swakarsa) pada 1998.
Gugatan telah dilayangkan Kivlan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Senin, 5 Agustus 2019. Menurut Wiranto, Pam Swakarsa dibentuk demi keamanan negara.
-
Kapan Wibowo Wirjodiprodjo meninggal? Di akhir hidupnya, Ari dan Ira Wibowo menceritakan bahwa sang ayah pergi dengan tenang, tanpa rasa sakit, dan dikelilingi oleh keluarga tercinta.
-
Siapa yang memuji Wulan Guritno? Seperti biasa, foto-foto hot mama cantik satu ini pun berhasil menuai banyak pujian dari rekan sesama artis, para fans, dan juga followers-nya.
-
Kapan Kurniawan Dwi Yulianto lahir? Kelahiran Kurniawan Dwi Yulianto 13 Juli 1976
-
Bagaimana proses kepergian Wibowo Wirjodiprodjo? Di akhir hidupnya, Ari dan Ira Wibowo menceritakan bahwa sang ayah pergi dengan tenang, tanpa rasa sakit, dan dikelilingi oleh keluarga tercinta.
-
Bagaimana penampilan Wulan Guritno saat pemotretan? Cantik bak masih gadis, hot mama satu ini memancarkan pesona kecantikan natural di momen golden hour. Dalam pose mengenakan gaun mini yang berpotongan flowy, Wulan Guritno berhasil mencuri perhatian netizen dengan penampilannya yang terlihat sangat muda dan segar.
-
Apa yang dikenakan Wulan Guritno saat mencoblos? Wulan Guritno memilih mengenakan celana dan vest tanpa lengan saat mengunjungi Tempat Pemungutan Suara (TPS). Ia turut mencoblos bersama putrinya, Shaloom Razade, yang memilih tampil santai dengan mengenakan baju bergaris-garis.
"Gugat kan dari banyak orang, silakan. Yang penting kita kan profesional. Kerja benar. Kerja untuk negara, untuk kebaikan, untuk keamanan. Gugat siapapun, silakan," ujar Wiranto di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (12/8/2019).
Wiranto pun menanggapi santai soal dirinya dituntut membayar ganti rugi terkait pembentukan Pam Swakarsa yang belum dibayar. Dia meminta semua pihak untuk menunggu proses persidangan yang akan digelar Kamis, 15 Agustus 2019.
"Ganti rugi apa? Gugatan itu nanti kan berjalan. Tunggu saja," kata dia.
Sebelumnya, gugatan yang dilayangkan tersebut terkait perintah Wiranto ke Kivlan untuk membentuk Pam Swakarsa pada 1998. Wiranto saat itu menjabat Panglima ABRI (sekarang TNI) dengan pangkat jenderal.
"Adanya perbuatan melawan hukum terhadap Pak Kivlan," kata kuasa hukum Kivlan, Tonin Tachta saat dihubungi, Senin (12/8).
Menurut Tonin, Wiranto menjanjikan pembentukan itu akan dibiayai Rp 8 miliar. Namun, Kivlan mengaku hanya menerima Rp 400 juta. Akibatnya, Kivlan memakai dana pribadi untuk menutupi kekurangan anggaran.
"Ini kan pasukan dikasih makan, dikasih rokok, dikasih transportasi. Jadi komandannya yang tanggung jawab, yaitu Pak Kivlan sampai jual rumah, jual mobil, utang sana sini dan enggak dibayar," ungkapnya.
Dia menambahkan, Presiden Bacharuddin Jusuf Habibie telah menyetujui kucuran dana untuk membentuk Pam Swakarsa. "Pak Kivlan ke Pak Habibie ada saksinya. Nah itu yang ditagih terus sama beliau dari tahun 1999 sampai April 2019 kemarin," tegasnya.
Sidang sendiri dijadwalkan akn digelar 15 Agustus nanti.
Seperti diketahui, PAM Swakarsa adalah kelompok sipil bersenjata yang dibentuk untuk membendung aksi mahasiswa sekaligus mendukung Sidang Istimewa MPR (SI MPR) tahun 1998. Pam Swakarsa berkali-kali terlibat bentrokan dengan para pengunjuk rasa.
(mdk/ded)