Ini ucapan Ahok yang bikin Udar lapor polisi
"Hentikan sikap tertentu yang selalu membuat masalah, berteriak, menuduh, dan lain sebagiannya," kata pengacara Pristono
Mantan kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono, tak terima dituding dalang korupsi proyek bus Transjakarta karatan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. Dia lantas mempolisikan Ahok, sapaan Basuki.
Melalui kuasa hukumnya, Pristono beralasan pelaporan ini karena ada ucapan Ahok yang menyudutkannya. Dia merasa Ahok sengaja merusak nama baiknya.
"Yang kebakaran jenggot adalah Ahok. Yang mengatakan bus bekas ini tidak sesuai spek, membuang-buang uang. Dia banyak berargumen menyudutkan sehingga dicopot," terang Faisal Taha, salah satu kuasa hukum Pristono, dalam jumpa pers di Warung Daun, Cikini, Jakarta Selatan, Rabu (21/5).
Dia menilai, pernyataan Ahok telah membunuh karakter Udar. Udar merasa terhina dengan ucapan Ahok yang dinilai tak tepat.
"Kami laporkan oknum personal Pemda dengan tuduhan Pasal 310 dan 311 ke Mabes Polri yaitu tidak menyenangkan," jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum Pristono lainnya, menyatakan opini yang selama ini berkembang terkait kasus dugaan korupsi pengadaan bus Transjakarta buatan China secara tak langsung sengaja digiring untuk menyalahkan Pristono.
"Jangan menjadikan opini sebagai dasar klien kami masuk ke wilayah hukum. Kami selama ini mengamati yang terjadi di lapangan, harus ada yang diluruskan terkait masalah hukum. Namun terjadinya kasus ini diciptakan dari opini yang jadikan pencitraan," kata Hasan Basri,
"Kami tidak ingin klien kami tersandera dengan opini ini. Oleh karena itu setelah diskusi panjang yang telah kita lakukan dengan klien kami, mereka tidak pernah makan itu uang sehingga ditetapkan jadi tersangka. Hentikan sikap tertentu yang selalu membuat masalah, berteriak, menuduh, dan lain sebagiannya. Sampai sekarang klien kami tidak tahu, karena kasus di Jakarta sudah tahu corongnya, orang yang tidak salah jadi salah," tambahnya.
Dia juga menilai sikap Ahok yang suka berteriak ketika disinggung kasus itu tidaklah etis. Apalagi Ahok seorang pejabat daerah.
"Bahwa Pak Wagub Ahok berteriak ini sudah tidak etis. Kami minta tim khusus yang terdiri dari stakeholder yang terlibat dan harus ada keputusan internal yaitu pemda DKI, inspektorat, dan BPK, di mana ada mark up. Kalau ada tim perekomendasi instansi harus menindaklanjuti penemuan ini. Kita ini negara hukum," tandasnya.
Baca juga:
Kuasa hukum Udar Pristono desak Kejagung periksa Jokowi-Ahok
28 Tahun jadi PNS, harta Udar Pristono Rp 26 M
Udar Pristono gelar jumpa pers soal kasus korupsi Transjakarta
Kasus Transjakarta, Udar Pristono curhat minta bantuan Jokowi
Merasa disudutkan, bekas anak buah akan polisikan Ahok
-
Di mana Jokowi meninjau jalan rusak? Ruas jalan pertama yang ditinjau Jokowi adalah Jalan Terusan Ryacudu Kabupaten Lampung Selatan.
-
Kasus korupsi apa saja yang menjerat Menteri Jokowi? Mantan Menpora Imam Nahrawi Terbukti menerima suap penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran (TA) 2018 Mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham terjerat kasus suap terkait proyek PLTU Riau-1. Ia pun divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim Tipikor Jakarta. Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo Edhy terjerat kasus korupsi ekspor benih lobster atau benur Mahkamah Agung (MA) menyunat vonis mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara. KPK menetapkan Juliari P Batubara sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bansos Covid-19. Divonis penjara 12 tahun dan denda Rp 500 juta Terbaru ada Johnny G Plate ditetapkan tersangka dugaan korupsi pengadaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo Tahun 2020-2022.
-
Kapan Jokowi mencoblos? Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah melakukan pencoblosan surat suara Pemilu 2024 di TPS 10 RW 02 Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/2).
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Bagaimana Menteri Jokowi yang terjerat kasus korupsi mendapatkan hukumannya? Ia pun divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim Tipikor Jakarta. Mahkamah Agung (MA) menyunat vonis mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo KPK menetapkan Juliari P Batubara sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bansos Covid-19. Divonis penjara 12 tahun dan denda Rp 500 juta Terbaru ada Johnny G Plate ditetapkan tersangka dugaan korupsi pengadaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo Tahun 2020-2022.
-
Bagaimana Jokowi meninjau jalan rusak di Lampung? Menumpangi mobil Mercy Kepresidenan, Jokowi menelusuri jalan rusak tersebut. Tampak terlihat sebagian bahu jalan tidak beraspal. Lubang besar juga mewarnai jalan tersebut.