Ini video Inbox SCTV yang lecehkan seragam pramuka ditegur KPI
pelanggaran pada tayangan ini dikategorikan sebagai pelanggaran atas norma kesopanan.
Program Inbox yang disiarkan SCTV kembali kembali mendapat teguran. Kali ini, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat melayangkan sanksi teguran tertulis kepada program hiburan musik yang ditayangkan secara langsung itu.
Sanksi tersebut dijatuhkan karena ditemukan tayangan sekelompok penari yang melakukan goyang 'gojigo' dengan mengenakan seragam Pramuka yang dimodifikasi secara tidak pantas.
"KPI menilai tayangan ini sangat tidak layak untuk ditayangkan karena melecehkan organisasi gerakan Pramuka," demikian keterangan pers KPI seperti dikutip dari websitenya, Jumat (21/8).
Menurut KPI, pelanggaran pada tayangan ini dikategorikan sebagai pelanggaran atas norma kesopanan, perlindungan anak dan remaja serta perilaku tidak pantas.
Simak videonya:
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Apa yang dibahas Indonesia di Sidang Umum ke-44 AIPA di Jakarta? “AIPA ke-44 nanti juga akan membahas persoalan kesejahteraan, masyarakat, dan planet (prosperity, people, and planet),” kata Putu, Rabu (26/7/2023).
-
Kenapa Ivan Gunawan ditegur KPI? Ivan Gunawan Pamit dari 'Brownis' Setelah Ditegur KPI soal Gaya Busana Disebut Mirip Perempuan
-
Apa yang terjadi pada aplikasi Sirekap KPU di dapil DKI Jakarta II? “Dalam hitungan tersebut terdapat penggelembungan jumlah perolehan suara yang bila dijumlahkan melebihi jumlah DPT DKI Jakarta II,” kata Kiki, Minggu (18/2).
-
Kenapa KTT ASEAN digelar di Jakarta? KTT yang akan diselenggarakan di Jakarta tersebut menjadi momen penting bagi Indonesia sebagai tuan rumah untuk memfasilitasi dialog dan kerjasama antara pemimpin negara anggota.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.