Ini yang didalami KPK dari Aris Budiman
Ada tiga hal yang diklarifikasi oleh KPK.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan pemeriksaan terhadap Dirjen Penyidikan Brigjen Pol Aris Budiman. Ada tiga hal yang akan diklarifikasi oleh lembaga antirasuah kepada pimpinan Novel Baswedan itu.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, belum bisa menyampaikan materi pemeriksaan. Namun, klarifikasi internal masih terus berjalan kepada Aris yang melaporkan Novel ke Polda Metro Jaya atas kasus pencemaran nama baik.
"Pertama, terkait dengan proses email tersebut. Yang kedua, terkait persidangan dengab terdakwa Miryam S Haryani. Dan yang ketiga terkait RDP di pansus. Jadi ada setidaknya 3 proses pemeriksaan internal," katanya di kantor KPK, Jakarta, Senin (4/9).
KPK sangat hati-hati dalam melakukan pemeriksaan karena menyangkut fakta dan analisisnya. Terlebih, dia menambahkan, nasib KPK ditentukan dari hasil pemeriksaan anggota Polri tersebut.
"Karena secara kelembagaan proses pemeriksaan internal digunakan untuk menegakkan integritas KPK," jelasnya.
Febri mengungkapkan, pihaknya terus melakukan pengawasan internal. Sebab ini merupakan salah satu cara untuk melakukan klarifikasi terhadap informasi-informasi.
"Agar faktanya benar terlebih dahulu, yang kemudian baru dilihat dari fakta tersebut apakah ada pelanggaran atau tidak," tutupnya.