Insiden pembakaran, Cawagub Kaltara Marthin Billa dicokok di Jakarta
Marthin masih diperiksa di Direskrimum Polda Kaltim.
Calon Wakil Gubernur Kalimantan Utara, Marthin Billa, dijemput paksa oleh polisi di Jakarta pada Selasa (22/12). Dia kini dibawa ke Polda Kalimantan Timur, buat diperiksa terkait insiden perusakan dan pembakaran kantor Gubernur Kaltara di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Sabtu (19/12) pekan lalu.
"Polisi telah melakukan upaya paksa dengan melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan yang saat ini masih menjalani pemeriksaan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kaltim, Kombes Pol Fajar Setiawan, di Balikpapan, seperti dilansir dari Antara, Rabu (23/12).
Marthin hingga saat ini masih diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Umum, dan belum ditetapkan sebagai tersangka. Marthin Billa adalah mantan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, dan juga mantan Bupati Malinau. Dia maju sebagai dalam Pilkada Kaltara sebagai Wakil Gubernur berpasangan dengan Jusuf Serang Kasim.
"Saat ini jumlah yang sudah diperiksa terkait peristiwa tersebut sebanyak 32 orang dan diperiksa di Polda Kaltim," ucap Fajar.
Fajar mengatakan, saat ini bantuan personel sebanyak 200 orang dari Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, telah tiba di Tanjung Selor. Mereka akan membantu pengamanan.
Perusakan dan pembakaran ruang serba guna Kantor Gubernur Kaltara dilakukan oleh massa tidak puas dengan hasil Pilkada Kaltara pada 9 Desember lalu.
"Sampai saat ini suasana di Bulungan sudah dapat dikendalikan dan dalam keadaan kondusif," lanjut Fajar.
Tuntutan pendukung pasangan kandidat Jusuf SK-Marthin Billa adalah soal adanya dugaan praktik politik uang dilakukan oleh pihak Irianto Lambrie-Udin Hianggio. Mereka juga menganggap KPU melakukan pembiaran karena kalangan tidak memilih cukup tinggi, yaitu 66 persen.