Irjen Napoleon Kembali Tegaskan Tak Pernah Terima 'Duit Panas' dari Tommy Sumardi
"Setelah tanggal 16 April itu, saya tidak pernah bertemu lagi, baru bertemu 4 Mei tapi 27 April sempat bertemu," kata dia.
Mantan Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte mengaku tidak pernah menerima sejumlah uang apapun dari Tommy Sumardi.
Seperti yang diketahui, pada 29 Desember lalu, Hakim PN Tipikor, Joko Soebagyo menyebut bahwa Tommy telah terbukti memberi uang kepada saksi Napoleon Bonaparte sejumlah USD 370 ribu dan SGD 200 ribu dan saksi Prasetijo Utomo sejumlah USD 100 ribu terkait penghapusan interpol red notice, dan penghapusan status DPO atas nama Djoko Tjandra.
-
Apa yang dilakukan Menhan Prabowo Subianto bersama Kasau Marsekal Fadjar Prasetyo? Prabowo duduk di kursi belakang pesawat F-16. Pilot membawanya terbang pada ketinggian 10.000 kaki.
-
Siapa yang bersama Soekarno memproklamasikan kemerdekaan Indonesia? Pada tanggal 17 Agustus 1945, Hatta bersama Soekarno resmi memproklamasikan kemerdekaan Indonesia di Jalan Pegangsaan Timur, Jakarta.
-
Kenapa Prabowo Subianto dan Jenderal Dudung menggandeng tangan Jenderal Tri Sutrisno? Momen ini terjadi ketika ketiga jenderal tersebut sedang berjalan masuk ke dalam sebuah ruangan atau tempat digelarnya gala dinner seusai mengikuti rangkaian parade senja atau penurunan upacara bendera merah putih.
-
Apa yang dilakukan Prabowo Subianto dan Jenderal Dudung di parade senja ini? Dalam kegiatan itu, tertangkap kamera Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Jenderal Dudung Abdurrahman dan Mantan Danjen Kopassus Letjen (Purn) Prabowo Subianto mengandeng tangan Panglima ke-9 ABRI.Momen ini terjadi ketika ketiga jenderal tersebut sedang berjalan masuk ke dalam sebuah ruangan atau tempat digelarnya gala dinner seusai mengikuti rangkaian parade senja atau penurunan upacara bendera merah putih.
-
Siapa saja yang dipenjara bersama Soekarno di Jalan Banceuy? Ia diculik pasukan kolonial dan dijebloskan ke sebuah penjara kuno di Jalan Banceuy, bersama tiga tokoh lain, yakni R. Gatot Mangkoepradja (Sekretaris II PNI), Maskoen Soemadiredja (Sekretaris II PNI Bandung), dan Soepriadinata (Anggota PNI Bandung).
-
Kapan Sujiwo Tejo tampil di acara Jagong Budaya di Bojonegoro? Budayawan Sujiwo Tejo menyemarakkan acara Jagong Gayeng bertemakan "Budaya Rasa Melu Handarbeni" di Pendopo Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojoengoro, akhir pekan lalu.
"Tidak, tidak ada (pemberian uang)," kata Napoleon saat ditanya majelis hakim apakah menerima uang dari Tommy Sumardi saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri, Jakarta Pusat (8/2).
Berdasarkan catatan PN Tipikor, pemberian uang kepada dua jenderal tersebut diberikan sejak tanggal 27 April, 28 April, 4 Mei, dan 5 Mei 2020. Namun, Napoleon mengaku tidak pernah menerima uang tersebut. Bahkan kata dia, tidak pernah ada pembahasan soal hal tersebut.
"Setelah tanggal 16 April itu, saya tidak pernah bertemu lagi, baru bertemu 4 Mei tapi 27 April sempat bertemu," kata dia.
"Dia tidak bawa apapun. dia datang sendiri. Tidak ada (uang). 4 Mei masih sebatas jawaban surat dari saya dia tanyakan," ujarnya.
Dia pun merinci berkas yang dibawa oleh Tommy Sumardi pada tanggal 16 April 2020 itu.
"Surat 9 lembar ditaro di paper bag, tidak bawa yang lain-lain dan tidak minta permintaan yang lain. Dia juga melampiri budle-bundle risalah sidang kasus Djoko Tjandra mulai tahun 2000, 2009, lalu risalah MA 2001 dan 2016," ujarnya.
Seperti yang diketahui, pada 29 Desember lalu, Majelis hakim menilai Tommy Sumardi memberikan uang agar Napoleon memberi informasi ke istri Djoko Tjandra, Anna Boentaran, terkait red notice Djoko Tjandra. Selain itu, uang tersebut juga diberikan agar Imigrasi menghapus nama Djoko Tjandra dari DPO.
Jika dikurskan ke rupiah, uang USD 370 ribu dan SGD 200 ribu yang diterima Irjen Napoleon senilai Rp7.356.700.000.
Baca juga:
Napoleon Sempat Marahi Tommy: Anda Tak Berhak Tanya Red Notice Djoko Tjandra
Ahli Digital Forensik: Anita Kirim Email Subjek 'Revisi Red Notice' ke Djoko Tjandra
Tommy Sumardi Divonis 2 Tahun Penjara, Lebih Berat Dibandingkan Tuntutan Jaksa
Tommy Sumardi Jalani Sidang Vonis Perkara Red Notice Hari ini
Kapolri Hormati Vonis 3 Terdakwa Kasus Pemalsuan Surat Jalan Djoko Tjandra
Irjen Napoleon Pertanyakan Penyidik tidak Sita HP Djoko Tjandra dan Tommy Sumardi