IRT di Pekanbaru mengaku ditipu pengembang perumahan Rp 50 juta
Ma (39), ibu rumah tangga (IRT) di Kota Pekanbaru mengaku ditipu pengembang perumahan (developer) PT IH. Pasalnya, setelah menyetorkan uang puluhan juta rupiah, rumah yang sudah dipesannya tidak didapatkan. Wanita tersebut akhirnya melapor ke polisi.
Ma (39), ibu rumah tangga (IRT) di Kota Pekanbaru mengaku ditipu pengembang perumahan (developer) PT IH. Pasalnya, setelah menyetorkan uang puluhan juta rupiah, rumah yang sudah dipesannya tidak didapatkan. Wanita tersebut akhirnya melapor ke polisi.
"Ma mengaku sudah setor uang sebesar Rp 55 juta kepada PT IH selaku pengembang perumahan, tapi tidak mendapat apapun. Yang bersangkutan pun melapor ke Polresta Pekanbaru," ujar Kabid Humas Polda Riau Kombes Guntur Aryo Tejo kepada merdeka.com, Rabu (18/10).
Kejadian yang dialami Ma bermula ketika dia berniat membeli rumah dari pengembang PT IH. Uang muka sebesar Rp 55 juta disetorkan kepada PT IH yang direkturnya diketahui berinisial ES (65).
Penyerahan uang itu dilakukan 30 Mei 2017 lalu di kantor PT IH yang berada di kawasan Jalan Delima Kecamatan Tampan, Pekanbaru. Ma pun mengantongi tanda terima penyerahan uang.
Anehnya, beberapa waktu kemudian, secara sepihak, PT IH membatalkan pembelian. Saat itu, uang muka yang telah disetor Ma akan dikembalikan dalam jangka tiga bulan tanpa potongan.
Seiring berjalannya waktu, tiga bulan pun berlalu. Ma kembali menagih uangnya, namun Ma malah tak mendapat pengembalian uang DP. Bahkan belakangan diketahui, PT IH sudah pindah kantor dan tak ada di tempat semula, di Jalan Delima.
"Menurut Ma, hingga kini, kantor PT IH tak diketahui keberadaannya. Kasus ini masih diselidiki dan didalami penyidik Reskrim," pungkas Guntur.