Istana: Belum Ada Jadwal Presiden Jokowi Terima Syahrul Yasin Limpo
SYL sudah meminta waktu kepada Jokowi untuk bertemu hari ini.
Istana memastikan surat pengunduran diri Syahrul Yasin Limpo dari Menteri Pertanian sudah diterima Jokowi.
Istana: Belum Ada Jadwal Presiden Jokowi Terima Syahrul Yasin Limpo
Koordinator Staf Khusus Presiden, AAGN Ari Dwipayana mengatakan, belum ada jadwal Jokowi untuk menerima Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang hendak mengundurkan diri sebagai Menteri Pertanian.
“Sampai saat ini belum ada jadwal dalam agenda Bapak Presiden hari ini untuk menerima Bapak Syahrul Yasin Limpo,” kata Ari, Jumat (6/10), dilansir dari Antara.
Ari mengatakan, surat pengunduran diri SYL yang diserahkan melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno sudah dilaporkan ke Jokowi pada Kamis (5/10).
“Kemarin sore surat sudah diterima oleh Bapak Mensesneg, tentu dalam kesempatan pertama dilaporkan ke Bapak Presiden,” kata dia.
SYL mengajukan surat pengunduran diri kepada Presiden Jokowi di tengah kasus dugaan korupsi di kementeriannya yang sedang disidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Surat pengunduran diri tersebut disampaikan ke Jokowi melalui Pratikno di Kantor Kementerian Sekretariat Negara.
SYL kemudian mengajukan diri untuk menghadap Jokowi pada Jumat (6/10) ini guna menyampaikan langsung pengunduran diri sebagai menteri.
“Beliau (Syahrul Yasin Limpo) minta waktu rencananya besok (Jumat) akan menghadap Pak Presiden, memohon waktu kepada Pak Presiden menghadap besok,” kata Pratikno, Kamis petang.
Syahrul yang juga mantan Gubernur Sulawesi Selatan tiba di Indonesia, Rabu (4/10) petang, setelah dikabarkan ‘hilang kontak’ di tengah pengusutan kasus dugaan korupsi oleh KPK di Kementerian Pertanian.
SYL Disebut Sudah Jadi Tersangka Korupsi
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengungkapkan, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sudah berstatus tersangka korupsi. Mahfud sudah lama mendapat informasi itu dari KPK.
"Bahwa dia sudah ditetapkan tersangka saya sudah dapat informasi malah sejak kalau eksposenya itu kan sudah lama, tapi resminya ketersangkaannya itu sudah digelarkan lah," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (4/10).
KPK pada Jumat, 29 September 2023, mengumumkan telah meningkatkan status kasus dugaan korupsi di Kementan ke tahap penyidikan. KPK juga telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Namun, lembaga antirasuah belum bisa mengumumkan siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka karena proses penyidikan dan pengumpulan alat bukti yang masih berlangsung.
Rumah dinas Mentan SYL di Kompleks Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, juga telah digeledah pada Kamis, 28 September 2023, dan ditemukan barang bukti berupa uang tunai dengan nilai miliaran rupiah.
Dalam penggeledahan tersebut, penyidik KPK juga menemukan 12 pucuk senjata api yang saat ini telah diserahkan ke Polda Metro Jaya untuk ditindaklanjuti.