Istana minta MA segera sodorkan 3 nama pengganti Nurhadi
Jokowi bersama tim yang akan menunjuk pengganti Nurhadi.
Mahkamah Agung (MA) telah mengajukan surat pengunduran diri Sekretaris MA Nurhadi ke Presiden Joko Widodo. Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyatakan, surat pengunduran diri tersebut dikirimkan pada 22 Juli dan telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo melalui Keppres pada 28 Juli.
"Surat itu telah ditandatangani oleh Presiden pada tanggal 28 Juli berlaku efektif terhitung 1 Agustus sesuai dengan permintaan saudara Nurhadi yang mengajukan pengunduran dirinya," kata Pramono di Kantornya, Jumat (29/7).
Pramono menjelaskan, sesuai dengan UU Aparatur Sipil Negara (ASN) maka Ketua MA diharuskan mengirimkan tiga nama calon pengganti yang akan disaring dan dipilih oleh Tim Penilai Akhir (TPA) yang diketuai oleh Presiden.
"Kami mengharapkan supaya tidak terlalu lama, sehingga kekosongan sekretaris Mahkamah Agung ini tidak lama," katanya.
Sembari mencari tiga nama calon pengganti Nurhadi, Pramono menjelaskan, Presiden Joko Widodo mempersilakan MA untuk menunjuk Pelaksan Tugas (Plt) guna mengisi kekosongan posisi yang ditinggalkan oleh Nurhadi.
"Presiden mempersilakan kepada Ketua MA atau jajaran MA sebelum ada sekretaris definitif bisa menunjuk PLT-nya terlebih dahulu," katanya.
Sementara itu, Pramono mengaku tidak mengetahui alasan pengunduran diri Nurhadi dari jabatan Sekretaris MA tersebut.
"Urusan pengunduruan diri itu adalah urusan internal yang bersangkutan di dalam MA," pungkasnya.