Jadi Joe Chan, Djoko Tjandra bebas keluar negeri
Paspor itu dikeluarkan pihak imigrasi Papua Nugini (PNG) dengan nomor paspor B330971.
Walau berstatus sebagai buronan, Djoko Tjandra ternyata bebas berpergian keluar negeri. Hal itu lantaran ia memiliki paspor dengan nama Jor Chan.
Paspor itu dikeluarkan pihak imigrasi Papua Nugini (PNG) dengan nomor paspor B330971.
"Paspor Joe Chan paspor PNG, paspornya yang dari Indonesia mulai 25 Juli 2012 sudah tidak ada. Dia menggunakan paspor PNG," kata Wakil Jaksa Agung, Darmono di kantornya, Jakarta, Senin (17/12).
Menurutnya, paspor Djoko tersebut telah ditandatangani oleh Kementerian Luar Negeri dan Imigrasi Papua Nugini. Begitu juga dengan sertifikat kewarganegaraan Djoko Tjandra sebagai WN Papua Nugini telah disetujui pada Febuari 2012.
"Kita telah meminta informasi tindak lanjut, namun belum bisa beri jawaban. Selama setahun pemerintahan di sana tidak efektif. Sikap PNG juga merasa belum mendapat permohonan resmi ekstradisi dari pemerintah Indonesia," kata Darmono.