Jadi korban penipuan kupon Kapal Api, petani gadaikan 2 Ha sawah
Korban diminta mentransfer Rp 35 juta sebagai biaya pengiriman mobil Grand Livina. Korban pun nekat menggadaikan sawah.
Berharap mendapat untung malah buntung. Itulah yang dialami Anwar (35), warga Desa Purworejo, Kecamatan BK II, Pekanbaru, Riau. Dia menjadi korban penipuan berkedok kupon yang ditemukan di dalam bungkus Kapal Api. Alhasil, korban harus menggadaikan dua hektar sawah miliknya untuk mengirimkan Rp 35 juta sesuai yang diminta pelaku.
Anwar menceritakan, kejadian bermula saat membeli dua bungkus kopi merek Kapal Api di warung dekat rumahnya. Ketika dibuka, ada kupon yang berisi hadiah satu unit mobil Grand Livina. Saking senangnya, dia menghubungi nomor telepon yang tertera dalam kupon tersebut.
Harapan petani itu untuk memiliki mobil, sudah di depan mata. Pelaku siap menyerahkan hadiah tersebut dengan syarat korban mentransfer Rp 35 juta untuk biaya pengiriman mobil. Uang itu dikirimnya ke rekening pelaku yang bernama Budi Santoso, Sabtu (31/1).
Begitu uang sudah ditransfer, pelaku menyuruh korban berangkat ke Palembang untuk mengambil mobil tersebut. Sebab, pelaku sudah berada di kota itu. Namun, saat korban sudah tiba di Palembang, nomor telepon pelaku tak bisa dihubungi lagi.
Sadar menjadi korban penipuan, korban mendatangi SPKT Polda Sumsel untuk melapor. Meski membawa bukti transfer, laporannya ditolak lantaran kejadian di Riau.
"Pagi tadi tiba di Palembang naik bis. Ternyata, orang (pelaku) itu tidak bisa dihubungi lagi. Padahal sudah janji ketemu di sini," ungkap Anwar, Rabu (4/2).
Menurut dia, uang sebesar Rp 35 juta itu didapatkan dengan menggadaikan dua hektar sawah miliknya kepada tetangga. Alhasil, kini dia tak bisa lagi mencari nafkah untuk menghidupi istri dan dua anaknya lantaran sawahnya terlanjur digadaikan.
"Tadinya rencana kami mobil itu mau dijual, lumayan dapat untung. Tapi, sekarang sawah kami malah sudah digadaikan, tidak ada uang lagi untuk menebusnya," kata petani itu dengan nada lirih.