Jadi pemadat, Fariz RM beli sabu sepekan 2 kali seharga jutaan rupiah
Nama Fariz disebut oleh Anton Hamidi, seorang pengedar narkoba yang dibekuk polisi di kawasan Koja, Jakarta Utara beberapa waktu lalu.
Musisi Fariz Roestam Moenaf alias Fariz RM kembali ditangkap karena kasus kepemilikan narkotika. Selama dua tahun jadi pemadat, kakak Triawan Munaf ini mengaku 2 kali transaksi narkoba dalam satu pekan.
Demikian diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. "Tersangka FRM (Fariz RM) saat ini sudah hampir dua tahun mengonsumsi narkoba. Seminggu dua kali lakukan transaksi," ujar Argo di Kantor Polres Metro Jakarta Utara, Minggu (26/8).
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Siapa yang baru ditangkap dalam kasus narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa Rizki Natakusumah? Rizki Natakusumah, yang juga dikenal sebagai suami Beby Tsabina, adalah anggota DPR-RI periode 2019-2024.
-
Apa saja yang dibahas dalam talkshow bahaya narkoba? Iptu Yulius Sapto Edi dalam sesi pertama membahas tentang "Generasi Emas Generasi Tanpa Narkoba," sedangkan Martha Widiana Mayangsari menyoroti aspek "Rehabilitasi bagi Pecandu Narkoba."
Tak tanggung-tanggung, barang yang dipesan Fariz terbilang berkualitas wahid lantaran dibanderol lebih dari Rp 1 juta.
"Harga sabunya sampai satu juta lebih," ungkap Argo.
Nama Fariz disebut oleh Anton Hamidi, seorang pengedar narkoba yang dibekuk polisi di kawasan Koja, Jakarta Utara beberapa waktu lalu.
Kepada polisi, Anton mengaku punya langganan di Tangerang Selatan. Setelah dikembangkan ternyata pelanggan Anton, musisi Fariz RM. Bapak tiga anak itu diciduk polisi du rumahnya, Jumat (24/8) sekira pukul 09.45.
"AH itu bilang ke kami, dia punya pelanggan di Tangerang Selatan. Dari informasi itu kami kembangkan dan diketahui pembelinya adalah FRM yang merupakan 'public figure'," jelas Argo.
Polisi menemukan barang bukti berupa dua klip sabu dan alat penghisapnya saat mengamankan pemusik yang lagu-lagunya sempat hits pada awal 1980-an tersebut.
Argo menjelaskan kasus tersebut membuat Fariz RM dapat dijerat Pasal 112 ayat 1 Susider Pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun, serta Pasal 62 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun.
Kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan Fariz RM itu, saat ini merupakan yang ketiga kalinya setelah 2007 dan 2015.
Baca juga:
Fariz RM mengaku konsumsi sabu sebagai vitamin untuk performa di panggung
Tiga kali terjerat kasus narkoba, begini ekspresi Fariz RM
Fariz RM: Saya ini bukan contoh yang baik
Kusut dan muram, Fariz RM digelandang polisi saat jumpa pers kasus narkoba
Musisi Fariz RM kembali ditangkap kepemilikan narkoba
5 Artis Indonesia yang dua kali tersandung kasus narkoba