Jadi tersangka, Gubernur Sultra Nur Alam belum dinon-aktifkan
Mendagri Tjahjo Kumolo akan mendalami kasus yang menjerat Gubernur Sultra Nur Alam.
Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan penyalahgunaan wewenang dalam menerbitkan SK perizinan pencadangan tambang terhadap PT Anugrah Harisma Barakah. Perusahaan tambang tersebut melakukan penambangan nikel di dua kabupaten, Buton dan Bombana.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo belum memutuskan memberhentikan Nur Alam dari jabatannya. "Belum (non-aktif). Ini tidak Operasi Tangkap Tangan (OTT). Ini sebagai tersangka sehingga kami akan terus ikuti proses hukumnya," ungkap Mendagri Tjahjo Kumolo di Kalabahi, Kabupaten Alor, Rabu (24/8).
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa yang dilakukan KPK terkait kasus suap di Basarnas? KPK resmi menahan Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan (MG). Mulsunadi merupakan tersangka pemberi suap terhadap Kepala Basarnas Henri Alfiandi terkait pengadaan barang dan jasa di Basarnas.
-
Kenapa Bupati Labuhanbatu ditangkap oleh KPK? KPK telah menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
Tjahjo mengaku terkejut dengan penetapan status Nur Alam sebagai tersangka. Pemerintah pusat masih mendalami masalah yang menjerat Nur Alam. "Akan kami cek besok sampai di Jakarta. Masalah apa detailnya. Apakah masalah kebijakan atau masalah lain yang dianggap KPK sudah memenuhi alat bukti yang cukup sehingga ditetapkan jadi tersangka," kata Tjahjo.
Disinggung soal kabar yang menyebutkan kasus ini juga menyeret nama dua bupati, Tjahjo mengaku belum mengetahuinya. Dia meyakini pimpinan KPK sudah cukup lama mengamati dan mencermati masalah-masalah yang berkaitan dengan Gubernur Sultra.
"KPK sudah melaksanakan korsub mengenai area rawan korupsi yang terkait kebijakan izin pertambangan. Kami belum tahu apakah ini masalah kebijakan atau indikasi lainnya. Saya baru dari sana, keliling di Kabupaten Sultra dengan gubernur tak pernah singgung masalah itu," tutupnya.
Untuk diketahui, Nur Alam disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Baca juga:
Diduga hasil pencucian uang, semua aset Nur Alam diperiksa KPK
Pelajari kasus Nur Alam, PAN belum pastikan soal bantuan hukum
KPK sinyalir Gubernur Sultra terima 'upah' besar dari pertambangan
KPK geledah kediaman istri gubernur Sulawesi Tenggara
Kasus Gubernur Sultra, KPK koordinasi dengan Kejagung