Jaga Kamtibmas Selama Pilkada, Polres Rohul Tangkap Sindikat Pencuri Sapi yang Meresahkan Warga
Kapolres menerangkan bahwa pengungkapan kasus sindikat pencurian ternak ini merupakan komitmen untuk menjaga Kamtibmas di masa tahapan Pilkada.
Memasuki tahapan Pilkada, warga Rokan Hulu sempat diresahkan dengan maraknya kasus pencurian sapi. Kepolisian Resort Rokan Hulu akhirnya mengungkap serangkaian kasus pencurian ternak sapi yang terjadi di beberapa lokasi. Polisi mengamankan total sepuluh tersangka, yang terlibat dalam dua insiden besar di Kecamatan Rambah Samo, Rambah Hilir, dan Bonai Darussalam.
Insiden pertama terjadi pada 24 Oktober 2024 lalu di Kebun Sawit milik Subari di Desa Karya Mulya, Kecamatan Rambah Samo. Ketika itu, saksi Yudi Febrianto melihat mobil pikap melaju dengan muatan sapi secara mencurigakan. Benar saja, sapi tersebut merupakan milik Musta'udin. Empat ekor sapi milik Musta'udin raib dengan total kerugian mencapai Rp 25.000.000.
- Polres Kampar Edukasi Remaja yang Nongkrong Agar Jaga Kamtibmas & Tidak Golput
- Bagikan Bansos, Polres Kampar Gelar Minggu Kasih Demi Wujudkan Pilkada Damai
- Polres Bengkalis Maksimalkan Peran Linmas untuk Ciptakan Pilkada Damai dan Kondusif
- Sebelum Salat Jumat, Kapolres Rohil Sosialisasikan Pilkada Damai & Tangkal Berita Hoaks
Menanggapi laporan tersebut, polisi segera mengejar kendaraan yang dicurigai. Dalam waktu singkat, dua pelaku, Rmt dan Syd ditangkap di Simpang D, Kecamatan Rambah Hilir. Penyelidikan berlanjut hingga penangkapan Bmn, yang diduga sebagai penampung sapi curian. Keempat pelaku kini menghadapi dakwaan berdasarkan Pasal 363 dan Pasal 480 KUHP.
Kejadian kedua terungkap di Desa Rambah Muda, di mana pada 26 Oktober 2024, polisi menangkap dua pelaku, Nhd alias Kancil dan Syt alias Fuji, setelah mereka mencuri satu ekor sapi betina milik Suwarni. Kerugian yang dialami mencapai Rp 13.000.000. Dari kedua pelaku, barang bukti berupa mobil pikap dan handphone.
Di lokasi lain, pencurian juga terjadi di kebun PT GS Pertamina Rangau, Desa Bonai, pada 17 Oktober 2024. Seorang penjaga ternak melaporkan kehilangan satu ekor sapi betina. Berdasarkan informasi yang diperoleh, JSS ditangkap pada 26 Oktober, diikuti oleh dua pelaku lainnya, Abn dan Ewn Jy, yang ditangkap pada 27 Oktober. Barang bukti yang diamankan termasuk surat kepemilikan hewan, tali tambang, parang, dan sepeda motor.
Kapolres Rokan Hulu, AKBP Budi Setiyono mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap keamanan ternak mereka dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan. Dan Kasus-kasus ini saat ini masih akan terus dikembangkan dan kemudian diteruskan ke Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres menerangkan bahwa pengungkapan kasus sindikat pencurian ternak ini merupakan komitmen kepolisian untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif, terutama menjelang tahapan Pilkada.
"Polres Rohul akan mengawal seluruh tahapan Pilkada 2024, termasuk juga memberantas para pelaku tindak pidana sehingga tercipta Pilkada Kab. Rohul yang Damai, Aman dan Kondusif," tutup Kapolres.