Jaksa Agung: Kita cari yang berpotensi tersangka di kasus Setnov
Dalam waktu dekat Kejagung bakal memanggil pihak-pihak terkait dalam rekaman pembicaraan 'Papa Minta Saham'.
Rekaman pembicaraan 'Papa Minta Saham' mulai diselidiki Kejaksaan Agung. Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin diketahui juga sudah dipanggil untuk dimintai keterangan.
Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya bakal memanggil pihak-pihak terkait dalam rekaman pembicaraan 'Papa Minta Saham' yang mencatut nama presiden dan wakil presiden. Jika ada bukti-bukti hukum dalam kasus ini, tidak menutup kemungkinan akan ada orang yang dijadikan tersangka.
"Kalau proses hukum kalau ada bukti-bukti tentu ada TSK-nya dong, tentu kita cari yang berpotensi TSK siapa," kata Prasetyo di Istana, Jakarta, Jumat (4/12).
Bekas politikus NasDem itu menambahkan, rekaman bisa jadi bukti awal dalam kasus ini. Sebab, rekaman pembicaraan 'Papa Minta Saham' yang mencatut nama presiden dan wakil presiden itu sudah diakui secara terbuka.
"Jadi bukan ilegal. Saya melihat substansinya aja dan itu diakui oleh yang melakukan rekaman itu benar nanti kita kroscek meski saya juga lakukan validasi dan verifikasi tim penyelidik sudah komunikasi dengan ahli IT dari Bandung dan ITB biar semua clear lah," jelas Prasetyo.
"Kebenaran harus kita ungkapkan. Korupsi enggak harus nunggu transaksi. Percobaan melakukan korupsi ya korupsi. Dari apa yang kita dengar dari sidang MKD kalian juga sudah bisa lihat seperti apa," sambungnya.
Kejaksaan juga sudah memeriksa Presiden Direktur Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin. Dalam waktu dekat, Kejaksaan juga akan memanggil beberapa orang terkait untuk dimintai keterangan.
"Pak Sudirman Said sudah ketemu kita tapi sekarang lagi ke luar negeri. Minggu depan, sekarang sudah Jumat, lalu Sabtu-Minggu jadi Minggu depan," tandasnya.