Jaksa Agung minta jeda waktu dulu untuk eksekusi mati tahap tiga
Jaksa Agung memaparkan pelaksanaan hukuman mati harus benar-benar dipertimbangkan dengan cermat.
Jaksa Agung belum memastikan kapan eksekusi mati tahap III akan dilakukan. Mereka masih melakukan evaluasi sebelum melaksanakan hukuman itu.
"Kita sedang lakukan evaluasi. Kita jeda dulu," kata Jaksa Agung Prasetyo, Kamis (4/6).
Dia memaparkan pelaksanaan hukuman mati harus benar-benar dipertimbangkan dengan cermat. "Jangan sampai ada sedikit pun masalah tersisa," jelasnya.
Sebelumnya, sudah dua tahap eksekusi mati dilaksanakan di era pemerintahan Jokowi-JK. Pada eksekusi mati tahap I, enam orang dihadapkan dengan regu tembak di Pulau Nusakambangan pada dini hari 18 Januari 2015 lalu.
Sementara eksekusi mati tahap II di juga dilakukan di Nusakambangan pada dini hari 29 April 2015. Ketika itu 8 orang yang menjalani hukuman itu.