Jaksa Agung teken piagam zona integritas bebas KKN
Jaksa Agung menegaskan pihaknya serius memberantas praktik korupsi di lingkungan kejaksaan.
Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini mengadakan acara penandatanganan piagam pencanangan Zona Integritas menuju bebas KKN di lingkungan Kejaksaan Agung RI.
Menurut Jaksa Agung Basrief Arief, tujuan dilaksanakannya acara ini adalah salah satunya untuk membuat komitmen bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) serius dalam memberantas KKN di lingkungan Kejaksaan.
"Kita bagian dari institusi hukum yang mempunyai komitmen agar di lingkungan kejaksaan terbebas dari KKN dimanapun," kata Basrief di Gedung Sasana Pradana, Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (25/11).
Selain itu, menurut Basrief diadakannya acara ini lantaran masih banyaknya opini masyarakat yang belum mempercayai sepenuhnya Kejagung dalam melakukan penegakan hukum.
"Zona bebas KKN ini adalah salah satu langkah yang tepat untuk menuju wilayah bebas dari KKN saat ini," ujarnya.
Acara penandatanganan piagam pencanangan Zona Integritas menuju bebas KKN ini juga turut mengundang Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kapolri, MenPAN serta Ketua Ombudsman.