Jaksa Agung usul pasal soal syarat presentase adili sengketa Pemilu dikaji lagi
Menurutnya, MK melihat pelanggaran yang dilakukan sehingga menyebabkan adanya selisih suara dalam memproses sengketa Pemilu. Prasetyo menyebut hal tersebut sebenarnya yang diinginkan masyarakat.
Jaksa Agung M Prasetyo mengusulkan agar pasal 158 UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada dalam memeriksa dan mengadili syarat formal pengajuan sengketa hasil pilkada ke MK perlu dicermati kembali.
Prasetyo mengatakan, pasal tersebut menimbulkan ketidakpuasan. Alasannya karena MK tidak bisa mengadili sengketa Pemilu jika selisih suara di bawah syarat persentase suara.
-
Apa yang dilakukan KPU Jakarta Utara terkait surat suara DPRD DKI Jakarta untuk Pemilu 2024? KPU Jakarta Utara mulai melakukan proses pelipatan suarat suara DPRD Provinsi Jakarta yang melibatkan puluhan pekerja dari kalangan warga sekitar. KPU setempat mulai melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara secara bertahap.
-
Kenapa Jokowi mendorong DPR untuk segera membahas UU Perampasan Aset? Jokowi menilai perlunya penguatan regulasi untuk memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia. "Saya harap pemerintah DPR bisa segera membahas dan menyelesaikan UU Perampasan Aset," kata Jokowi saat menyampaikan sambutan dalam acara Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 di Istora Senayan Jakarta, Selasa (12/12). "Menurut saya, UU perampasan aset tindak pidana ini penting segera di selesaikan. Karena ini adalah sebuah mekanisme untuk pengembalian kerugian negara dan memberikan efek jera,"
-
Apa itu DPT Pemilu? DPT Pemilu adalah singkatan dari Daftar Pemilih Tetap. Di mana DPT Pemilu adalah daftar Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki hak untuk memilih dan telah ditetapkan oleh KPU.
-
Apa yang diuji coba oleh Pemprov DKI Jakarta? Penjelasan Pemprov DKI Uji Coba TransJakarta Rute Kalideres-Bandara Soekarno Hatta Dikawal Patwal Selama uji coba dengan menggunakan Bus Metro TransJakarta dikawal dengan petugas Patwal hingga ada penutupan sementara di beberapa persimpangan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menjajal langsung TransJakarta menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta yang dimulai dari Terminal Kalideres.
-
Kenapa Pemilu di Indonesia penting? Partisipasi warga negara dalam Pemilu sangat penting, karena hal ini menunjukkan dukungan dan kepercayaan terhadap sistem demokrasi yang berlaku.
-
Apa yang diminta oleh DPRD DKI Jakarta kepada Pemprov DKI terkait Wisma Atlet? Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua meminta Pemprov memanfaatkan Wisma Atlet Kemayoran sebagai tempat rekapitulasi dan gudang logistik Pemilu 2024.
Untuk diketahui, dalam UU Pilkada diatur untuk provinsi yang jumlah penduduknya di bawah 2 juta, syarat selisih suara adalah 2 persen. Sementara, provinsi dengan jumlah penduduk 2 juta sampai 6 juta, selisih suara 1,5 persen.
"Menurut saya perlu dapat perhatian bersama pasal 158 UU Pilkada pada saat menentukan batasan presentase pemohonan pembatalan penghitungan suara, rumusan tersebut dalam perkembangannya mengundang rasa ketidakpuasan," katanya dalam rapat kerja bersama Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/1).
Menurutnya, MK melihat pelanggaran yang dilakukan sehingga menyebabkan adanya selisih suara dalam memproses sengketa Pemilu. Prasetyo menyebut hal tersebut sebenarnya yang diinginkan masyarakat.
"Merasakan hal demikian diterima atau ditolaknya MK tidak didasarkan pada kuantitatif melainkan juga mempertimbangkan cara kandidat memperoleh suara," klaimnya.
Prasetyo menyarankan pihak yang gugatannya tidak memenuhi syarat persentase suara, perkaranya tidak dihilangkan. "Membelenggu MK pada batasan selisih bukan kebenaran perolehan suara apa dilakukan secara fair atau dengan curang," tandasnya.
Baca juga:
Jaksa Agung sepakat proses hukum calon kepala daerah dilakukan usai Pilkada
Sebagai penegak hukum, Jaksa Agung larang anak buah jadi Pj Gubernur
Dalam rapat, Anggota Komisi III tanya perkembangan hukuman mati ke Jaksa Agung
Jaksa Agung akui sulit usut politik uang di Pemilu karena tertutup & terorganisir
Jaksa Agung ungkap penggunaan teknologi buat sebar isu SARA saat Pilkada