Siap-Siap Jaksa Agung Bakal Bongkar 2 BUMN Dana Pensiun Bermasalah ke Publik
2 Perusahaan BUMN tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.
2 Perusahaan BUMN tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.
Siap-Siap Jaksa Agung Bakal Bongkar 2 BUMN Dana Pensiun Bermasalah ke Publik
Siap-Siap Jaksa Agung Bakal Bongkar 2 BUMN Dana Pensiun Bermasalah ke Publik
Dalam waktu dekat, Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal segera mengumumkan 2 dana pensiun (dapen) pelat merah yang bersalah.
Saat ini, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan 2 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut sedang menjalani pemeriksaan.
Burhanuddin berjanji, pihaknya akan melaporkan hasil pemeriksaan keduanya kepada Kementerian BUMN sesegera mungkin.
"Sebenarnya sudah siap, tinggal pelaksanaannya aja kami dengan Pak Menteri BUMN (Erick Thohir) agar segera mungkin ketemu kita untuk menyerahkan," ujar Burhanuddin di Kantor Pusat BPKP, Jakarta, Senin (4/3).
Tak hanya kepada Erick Thohir, Kejagung juga membuka kemungkinan penyerahan laporan dilakukan oleh pejabat terkait lainnya.
"Atau mungkin Jampidsus (Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus) dengan Pak Wamen (BUMN, Kartika Wirjoatmodjo). Itu sudah siap," kata Jaksa Agung.
Dalam kesempatan yang sama, Erick Thohir juga sempat ditanya terkait nama BUMN yang kembali dilaporkan perihal pengelolaan dapen bermasalah. Namun ia meminta publik bersabar.
"Ya nanti itu, tadi kan sudah Pak JA (Jaksa Agung) dan Pak Ateh (BPKP) sudah kerja, tunggu prosesnya. (Pengumuman kapan?) Kalau bisa minggu kemarin, cuman kan proses, sabar ya," pinta Erick.
Pelaporan 2 dapen bermasalah tersebut membuat total daftar dapen BUMN bermasalah kini menjadi sembilan.
Sebelumnya, sudah ada 7 perusahaan pelat merah yang terlaporkan.
Mereka adalah
PT Inhutani,
PT Perkebunan Nusantara (PTPN),
PT Angkasa Pura I,
PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) alias ID Food,
PT Kimia Farma,
PT Krakatau Steel, dan Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4).
merdeka.com