Anggota DPR Heran Dana Pensiun Pegawai BUMN Malah Menyusut: Bisa Saja Dikorup Pejabat
Intan mengatakan, Erick dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR telah menyampaikan soal penyalahgunaan dugaan Dana Pensiun disalahgunakan.
Intan Fauzi mendukung langkah Erick Thohir yang melaporkan dugaan korupsi dana pensiun BUMN ke Kejagung
Anggota DPR Heran Dana Pensiun Pegawai BUMN Malah Menyusut: Bisa Saja Dikorup Pejabat
Anggota Komisi VI DPR RI, Intan Fauzi mendukung langkah Menteri BUMN Erick Thohir yang melaporkan dugaan korupsi dana pensiun (dapen) BUMN.
Dia mendesak agar persoalan dugaan korupsi itu segera dituntaskan.
Intan mengatakan, Erick dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR telah menyampaikan soal penyalahgunaan dugaan Dana Pensiun disalahgunakan.
“Tentu kami menuntut agar permasalahan ini segera dituntaskan karena menyangkut hak hak ribuan karyawan,” tegas Intan, Rabu (4/10).
Menurut Intan, Anggota DPR Dapil Kota Bekasi dan Depok ini, dugaan Korupsi pada Dapen beberapa BUMN bisa berdampak besar bagi kinerja perusahaan dan kerugian Negara
"Harus ada efek jera bagi pelakunya, karena telah merugikan para pensiunan karyawan BUMN dan keluarganya. Salah kelola dana pensiun harus diusut tuntas," kata Intan
Dana Terus Menyusut
Intan mengungkapkan, data terakhir di tahun 2022 terdapat 48 Dana Pensiun Manfaat Pasti (Dapen) BUMN dengan total peserta tercatat 674.100 orang. Dari jumlah peserta itu, tercatat 77 persen sudah memasuki masa pensiun.
Sayangnya, lanjut Intan, dari 48 Dapen BUMN hanya 14 Dapen BUMN yang memiliki tingkat Rasio Kecukupan Dana (RKD). Sementara 34 Dapen BUKN lainnya memiliki RKD d ibawah 100 persen.
RKD sendiri merupakan parameter yang mencerminkan kemampuan daya bayar perusahaan kepada para peserta atau pensiunan.
Intan menambahkan, dari hasil audit BPKP, ke-4 Dapen BUMN yang dilaporkan Erick Thohir, sangat jelas yakni memiliki nilai tren defisit RKD yang terus meningkat
“Sehingga pasti ada apa-apa di dalamnya. Bisa saja karena dikorup oleh oknum pejabat, atau karena salah kelola. Tetapi kecenderungannya lebih pada dugaan adanya tindak pidana korupsi," ucap Intan.
Erick Thohir sangat kecewa dengan temuan BPKP. Sebab, banyak pegawai BUMN yang sudah bekerja puluhan tahun. Namun hasilnya justru dirampok oleh oknum-oknum tertentu
"Pekerja yang sudah bekerja puluhan tahun yang tentu kurang hasilnya, dirampok oknum-oknum biadab," kata Erick di Kejaksaan Agung
Erick menekankan, dalam bersih-bersih dana pensiun BUMN pihaknya melaksanakan dengan hati-hati. Bagaimanapun, fokus utamanya bukan untuk memenjarakan orang
Tapi untuk membenahi agar masa tua karyawan BUMN terjamin