Erick Thohir Sebut 70 Persen Dana Pensiun BUMN Tak Sehat, Dirut Dapen RNI Bilang Begini
Dapen RNI mendukung Menteri BUMN Erick Thohir dalam langkah bersih-bersih BUMN.
Direktur Utama Dana Pensiun RNI, Emmi Mintarsih mengatakan, hal tersebut untuk mendukung transformasi menuju perusahaan pengelolaan dana pensiun yang terpercaya.
Erick Thohir Sebut 70 Persen Dana Pensiun BUMN Tak Sehat, Dirut Dapen RNI Bilang Begini
Erick Thohir Sebut 70 Persen Dana Pensiun BUMN Tak Sehat, Dirut Dapen RNI Bilang Begini
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir mengungkapkan sekitar 70 persen dari 48 dana pensiun yang dikelola oleh BUMN saat ini dalam kondisi sakit.
"Ternyata dari 48 dana pensiun yang dikelola oleh BUMN itu, 70 persen sakit atau 34 (dana pensiun) bisa dinyatakan tidak sehat," kata Erick kepada wartawan di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa.
Dana Pensiun (Dapen) RNI mengklaim telah mengedepankan integritas dalam mengelola dan mengembangkan dana pensiun. Ini dilakukan untuk menjamin dan memelihara kesinambungan penghasilan di hari tua, sebagaimana ditetapkan dalam tujuan pendirian dana pensiun perusahaan.
Direktur Utama Dana Pensiun RNI, Emmi Mintarsih menjelaskan, hal tersebut untuk mendukung transformasi menuju perusahaan pengelolaan dana pensiun yang terpercaya."Saat ini kita perkuat aspek pengendalian dan pengawasan operasional, sehingga pengelolaannya dapat sesuai dengan kaidah Tata Kelola Dana Pensiun Yang Baik. Sebagai bentuk komitmen tersebut, Dana Pensiun RNI juga memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 15/POJK.05/2019 yang telah sangat rigid mengatur tata kelola dana pensiun,” ujar Emmi dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat (6/10).
Adapun Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15/POJK.05/2019 tersebut diterbitkan sebagai salah satu panduan untuk penerapan tata Kelola yang menyeluruh bagi dana pensiun.
Terkait perbaikan pengelolaan ke depannya, Emmi memastikan, Dana Pansiun RNI dijalankan dengan prinsip Tata Kelola Dana Pensiun Yang Baik (Good Pension Fund Governance), yang mendepankan Transparansi (Tranparency), Akuntabilitas (Accountability) Pertanggungjawaban (Responsibility), Independen (Independency), dan Kewajaran (Fairness).
Emmi menambahkan, saat ini Dana Pensiun RNI terus melakukan pembenahan, utamanya dengan memperkuat tata kelola dan sistem pengawasan internal. Emmi menyebut hal itu merupakan fondasi untuk menjadi perusahaan pengelola dana pensiun yang terpercaya dan berkelanjutan.
"Prinsipnya dalam praktik pengelolaan investasi kami sangat hati-hati karena menjaga amanah dari anggota yang kini berjumlah 7.032 orang. Itu makanya kini kami lebih menjaga kelengkapan administrasi dan selalu mendokumentasikan dengan rapi dan transparan setiap investasi yang kami lakukan,” ungkapnya.
Menurutnya, langkah tersebut sebagai upaya pembenahan dana pensiun di lingkup BUMN sehingga ke depannya pengelolaan dana pensiun dapat lebih akuntabel dalam mengelola dana dan melakukan investasi.
"Sebagai bentuk komitmen mitigasi terhadap gerakan anti korupsi, kami menghormati dan siap kooperatif terhadap proses penyidikan dan penegakan hukum terhadap dugaan kasus tersebut. Kita juga siap menjalankan proses audit. Saat ini kami sedang menunggu hasil audit dengan tujuan tertentu yang dilakukan oleh BPKP dan bila diperlukan akan dilanjutkan dengan audit investigasi," pungkas Emmi.