Ini Dia Empat Perusahaan BUMN Bermasalah dalam Kelola Dana Pensiun, Rugikan Negara Rp300 Miliar
Keempat dapen BUMN ini bermasalah lantaran adanya indikasi penyimpangan dari sisi tata kelola investasi dan kerugian.
Erick mencurigai ada indikasi seperti kasus Jiwasraya dan Asabri terjadi dalam pengelolaan dana pensiun BUMN.
Ini Dia Empat Perusahaan BUMN Bermasalah dalam Kelola Dana Pensiun, Rugikan Negara Rp300 Miliar
Ini Dia Empat Perusahaan BUMN Bermasalah dalam Kelola Dana Pensiun, Rugikan Negara Rp300 Miliar
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir mengungkapkan sekitar 70 persen dari 48 dana pensiun yang dikelola oleh BUMN saat ini dalam kondisi sakit.
"Ternyata dari 48 dana pensiun yang dikelola oleh BUMN itu, 70 persen sakit atau 34 (dana pensiun) bisa dinyatakan tidak sehat," kata Erick kepada wartawan di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa.
Erick Thohir saat ini telah menggandeng Kejaksaan Agung serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk membantu Kementerian BUMN dalam rangka program bersih-bersih BUMN.
Erick mencurigai ada indikasi seperti kasus Jiwasraya dan Asabri terjadi dalam pengelolaan dana pensiun BUMN.
Untuk itu, kata Erick, bersama dengan wakil menteri BUMN, asisten menteri dan Dirtipid membentuk tim untuk meneliti ulang apakah kecurigaan tersebut benar adanya atau tidak.
"Karena itu dengan Bapak Jaksa Agung, meskipun belum secara formal, saya sampaikan indikasi tersebut waktu itu, kemudian bersama-sama mendorong BPKP memastikan angka-angka ini," ujar Erick.
Menteri BUMN yang juga Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) ini menambahkan awalnya ada empat dana pensiun BUMN yang dilakukan audit, yakni Inhutani, PTPN, Angkasa Pura 1, dan RNI atau ID Food.
"Dan jelas dari hasil audit dengan tujuan tertentu ada kerugian negara Rp300 miliar dan ini belum menyeluruh dibuka pihak BPKP dan kejaksaan, artinya angka ini bisa besar lagi," ujar Erick.
Erick menyerahkan hasil audit empat dana pensiun BUMN itu kepada Kejaksaan Agung. Langkah ini dilakukan dalam rangka bersih-bersih BUMN.
Erick percaya Kejaksaan Agung mempunyai komitmen seperti penuntasan kasus korupsi lainnya di BUMN tanpa pandang bulu.
“Pak Jaksa Agung punya komitmen seperti yang sebelum sebelumnya beliau tuntaskan tanpa pandang bulu. Pak Jaksa Agung dan seluruh kejaksaan akan menyikat seluruh oknum yang memang sangat merugikan para pensiunan, yang di mana hari tua mereka yang tadinya cerah menjadi sirna,” kata Erick.
Sebelumnya, Kementerian BUMN mendapati adanya empat dana pensiun atau dapen BUMN sakit yang berpotensi menimbulkan kerugian negara Rp300 miliar. Keempatnya yakni PT Inhutani (Persero), PT Angkasa Pura I (Persero), PT Perkebunan Nusantara (Persero) atau PTPN, dan PT RNI (Persero) atau ID Food.
Wakil Menteri BUMN I Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, keempat dapen BUMN ini bermasalah lantaran adanya indikasi penyimpangan dari sisi tata kelola investasi dan kerugian.
Dari temuan itu, pria yang akrab disapa Tiko ini menyampaikan, pemerintah akan meneliti lagi mana yang benar-benar unsurnya keteledoran, dan mana yang punya unsur pidana."Jadi memang sudah ada hasil investigasi dari BPKP dengan sampling 10 persen yang ada kerugian Rp300 miliar. Nanti kalau diperluas mungkin bisa lebih," ujar Tiko di Jakarta, Selasa (3/10).