Jaksa nyatakan pledoi kuasa hukum Assyifa berlebihan
"Sungguh merupakan pledoi yang tidak adil dan gelap mata tanpa sedikitpun menyadari kesalahan yang secara nyata."
Jaksa Penuntut Umum dalam kasus pembunuhan Ade Sara Angelina Suroto, Aji Susanto menyebut nota pembelaan atau pledoi yang diajukan kuasa hukum Assyifa Ramadhani berlebihan. Ini karena dalam pledoi tersebut kuasa hukum meminta majelis hakim untuk membebaskan Assyifa karena dinilai tidak bersalah.
"Penasihat hukum terdakwa meminta membebaskan terdakwa dari dakwaan primer adalah permohonan yang terlalu berlebih-lebih dan tidak mencerminkan rasa keadilan," ujar Aji membacakan tanggapan atau replik atas pledoi dalam sidang di Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (25/11).
Aji menyatakan pembelaan kuasa hukum tidak lagi proporsional. Ini karena pledoi tersebut menghilangkan kesalahan terdakwa, padahal Assyifa sendiri telah menyadari kekeliruan yang dia lakukan.
Di samping itu, terang Aji, kuasa hukum hanya meminta Assyifa dibebaskan dari dakwaan primer. Sementara surat dakwaan dibuat secara subsidair.
"Sungguh merupakan pledoi yang tidak adil dan gelap mata tanpa sedikitpun menyadari kesalahan yang secara nyata diperbuat oleh terdakwa Assyifa Ramadhani, sehingga terkesan seakan-akan terdakwa tidak berbuat apa-apa maupun tidak ada andil apa-apa terhadap meninggalnya korban Ade Sara," katanya.
Selanjutnya, Aji mengatakan dalil kuasa hukum yang menyebut tidak ada saksi yang melihat maupun mendengar langsung terjadinya pembunuhan tersebut dapat dipatahkan. Menurut dia, Ahmad Imam Al Hafitd yang merupakan terdakwa lain dalam kasus ini merupakan saksi mahkota yang mengetahui sendiri peristiwa tersebut.
"Ahmad Imam Al Hafitd haruslah dianggap sebagai saksi sebagaimana yang dimaksud Pasal 1 angka 26 KUHAP," katanya.
Sebelumnya, kuasa hukum menyatakan terdakwa menyatakan Assyifa tidak memiliki andil dalam pembunuhan tersebut. Hal ini diperkuat dengan menyebut tidak adanya saksi yang melihat secara langsung kejadian tersebut.
Baca juga:
Jaksa: Kuasa hukum Assyifa tak konsisten sajikan fakta
Kuasa hukum Hafitd sebut jaksa paksakan dakwaan
Ayah Ade Sara: Jeritan anak saya saat dibunuh lebih histeris
Sambil menangis, Assyifa minta maaf telah bunuh Ade Sara
Jaksa minta hakim tolak pledoi Assyifa
Hafitd, terdakwa pembunuh Ade Sara minta dibebaskan
-
Apa itu SARA? SARA adalah singkatan dari suku, agama, ras, dan antargolongan, yang merujuk pada faktor-faktor identitas yang sering kali menjadi penyebab konflik horizontal dan vertikal dalam masyarakat.
-
Bagaimana SARA bisa diatasi? Tindakan preventif yang dapat dilakukan untuk mencegah konflik SARA adalah dengan memberikan edukasi yang baik mengenai keberagaman suku, budaya, dan agama di Indonesia.
-
Kapan Adi Suryanto meninggal? Kabar duka datang dari salah satu instansi pemerintah, Lembaga Administrasi Negara (LAN). Kepala LAN, Prof Dr. Adi Suryanto, meninggal dunia di Yogyakarta pada Jumat (15/12).
-
Kenapa Sule menjenguk Adzam? Sule meluangkan waktu menjenguk Adzam yang sakit di tengah kesibukannya sebagai public figure.
-
Bagaimana Ade Bunga Niari menjaga penampilannya? Tidak hanya memiliki wajah cantik, Ade Bunga Niari juga menjaga tubuhnya dengan baik sehingga tetap memiliki bentuk tubuh yang seperti gadis remaja.
-
Siapa Serda Adhini? Serda Adhini telah menunjukkan keberaniannya dalam menghadapi berbagai tantangan yang dihadapinya. Ia telah menjalani pendidikan khusus pramugari RI 1 di Garuda Indonesia Training Center selama 3 bulan Prestasinya di dunia pertahanan dan keamanan negara telah mendapat banyak pujian dari netizen.