Jaksa Putar Rekaman Sadapan Percakapan Nurdin Abdullah dengan Anak Buah
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutar rekaman percakapan telepon antara Gubernur nonaktif Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah dengan Eks Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Sari Pudjiastuti.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutar rekaman percakapan telepon antara Gubernur nonaktif Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah dengan Eks Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Sari Pudjiastuti saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Kamis (4/11). Rekaman tersebut merupakan hasil penyadapan dilakukan KPK.
Dalam sadapan yang diputar oleh JPU KPK, Nurdin terdengar memerintahkan Sari Pudjiastuti untuk memperhatikan kesejahteraan petani murbei di Kabupaten Soppeng. Pasalnya, sudah banyak keluhan oleh petani.
-
Kapan Mohammad Nasroen menjadi Gubernur Sumatra Tengah? Mengutip beberapa sumber, Nasroen terpilih menjadi anggota DPRS delegasi Sumatra Barat dan ditunjuk menjadi gubernur pertama dan termuda Sumatra Tengah pada tahun 1947.
-
Bagaimana Nurul Ghufron merasa dirugikan oleh Dewan Pengawas KPK? "Sebelum diperiksa sudah diberitakan, dan itu bukan hanya menyakiti dan menyerang nama baik saya. Nama baik keluarga saya dan orang-orang yang terikat memiliki hubungan dengan saya itu juga sakit," Ghufron menandaskan.
-
Bagaimana Dewan Pengawas KPK memberikan sanksi kepada Nurul Ghufron? Dewas KPK kemudian menyatakan memberikan sanksi sedang kepada Nurul Ghufron berupa teguran tertulis dan pemotongan penghasilan sebesar 20 persen selama enam bulan.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang menjadi dasar gugatan Nurul Ghufron terhadap Dewas KPK? Dewas KPK Ngaku Sudah Antispasi Gugatan Nurul Ghufron di PTUN, Malah Kecolongan Ghufron sendiri sempat meminta kepada Dewas untuk menunda sidang etiknya. Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah mengantisipasi gugatan pimpinan KPK Nurul Guhfron di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk menguji materi etiknya karena membantu mutasi ASN di Kementan dari pusat ke daerah. Sebab peristiwa itu sudah terjadi satu tahun lebih baru diusut Dewas KPK.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
"Salah satu program unggulan kami adalah mengembalikan kejayaan ulat sutra. Nah, waktu itu saya berkunjung ke Kabupaten Soppeng, rakyat ngomong dia sudah sediakan bibit murbei tapi dibatalkan tendernya sehingga rakyat itu rugi besar kalau dibatalkan," ujar Nurdin.
"Ulat enggak makan kalau murbeinya enggak ada," tambah mantan Bupati Bantaeng itu.
Nurdin menegaskan, proses tender untuk bibit murbei tidak boleh ditunda lagi, karena sudah dilakukan 2 kali tender namun hasilnya nihil. "Kepala Dinasnya ini mau tunda tahun depan tapi kan kasihan rakyat rugi besar. Jadi sah-sah saja untuk penunjukan langsung karena 2 kali tender sudah gagal," tegasnya.
Oleh karena itu, Nurdin meminta Sari untuk melakukan pertemuan dengan petani yang memiliki bibit murbei. Tujuannya, agar Sari bisa melihat kondisi lapangan.
"Jadi saya tidak minta dia ketemu pengusaha, itu petani pak yang nanti ikut lelang. Ya biar dia (Sari) lihat bahwa itu kasihan sekali petani itu sudah siapkan murbei jadi memang harus cepat-cepat dilelang," bebernya.
Saat sidang lanjutan, JPU KPK juga memutar rekaman percakapan antara Nurdin dan Edy Rahmat. Percakapannya terkait perbaikan jalan di kawasan Kebun Raya Pucak Maros. Tikungan tidak boleh terlalu tajam sehingga NA memerintahkan Edy Rahmat untuk mengerahkan alat berat milik Petrus Yalim.
"Iya, karena dia (Petrus Yalim) memang punya AMP di sana. Pekerjaan jalan itu pakai uang Pemprov Sulsel bukan uang pribadi," ucapnya.
Sekadar diketahui, JPU KPK menghadirkan Nurdin Abdullah untuk menjadi saksi dalam kasus yang menjerat Eks Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel, Edy Rahmat.
Baca juga:
JPU KPK Ungkap Uang Dolar di Brankas Nurdin Abdullah Pemberian Kontraktor
Nurdin Abdullah Bantah Minta Bantuan Uang Edy Rahmat untuk Relawan Pilkada
Kasus Nurdin Abdullah, Edy Rahmat Ungkap Uang Suap untuk Relawan Pilkada
Guru Besar UII Yogyakarta Sebut Nurdin Abdullah Tak Penuhi Unsur OTT dan Gratifikasi
Kuasa Hukum Nilai Bukti dan Keterangan Belum Kuat Nurdin Abdullah Terlibat Suap
Sidang Nurdin Abdullah, Pengusaha Mengaku Tak Diminta Imbalan Meski Izin Dipermudah