Jaksa Tahan Ferdy Sambo ke Mako Brimob, Putri Candrawathi ke Rutan Salemba
Nantinya, Ferdy Sambo akan dijebloskan ke rutan Mako Brimob bersama dengan Brigjen Hendra Kurniawan, AN dan ARA.
Kejaksaan Agung (Kejagung) siap menerima pelimpahan tahap II tersangka Ferdy Sambo cs atas kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat. Nantinya, Jaksa akan langsung menjebloskan Ferdy Sambo ke rutan Mako Brimob, Kelapa Dua.
Sedangkan, Putri Candrawathi akan dijebloskan ke Rutan Salemba cabang Kejagung.
-
Apa sanksi yang diterima Ferdy Sambo? Ferdy Sambo diganjar sanksi Pemecetan Tidak Dengan Hormat IPTDH).
-
Siapa yang memimpin Sidang Kode Etik Polri untuk Ferdy Sambo? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini: As SDM Polri Irjen Wahyu Widada.
-
Siapa Fredy Pratama? "Enggak (Tidak pindah-pindah) saya yakinkan dia masih Thailand. Tapi di dalam hutan," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Rabu (13/3).
-
Bagaimana proses Sidang Kode Etik Polri untuk Ferdy Sambo? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini: As SDM Polri Irjen Wahyu Widada.
-
Kenapa Fredy Pratama sulit ditangkap? Sebelumnya, Polri berupaya menangkap gembong narkoba Fredy Pratama yang saat ini terindikasi berada di Thailand dan dilindungi oleh gangster dari negara tersebut."Fredy Pratama keberadaannya masih terindikasi di Thailand.
-
Apa yang dilakukan Fredy Pratama? Nur Utami berubah sejak menikah dengan pria berinisial S, yang dikenal sebagai kaki tangan gembong narkoba Fredy Pratama.
Demikian dikatakan Jampidum Fadil Zumhana. "Tujuan penahanan sebagaimana pernah dijelaskan bahwa untuk memudahkan proses persidangan," ungkap Fadil saat jumpa pers di Kejagung, Rabu (5/10).
Nantinya, Ferdy Sambo akan dijebloskan ke rutan Mako Brimob bersama dengan Brigjen Hendra Kurniawan, AN dan ARA.
Sedangkan, Brigadir RR, Bharada E, dan Kuat Maruf akan ditahan di rutan Bareskrim Polri.
"Bersama dengan tersangka CP, BQ dan IQ," katanya.
"Untuk PC ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung," tuturnya.
Fadil menjelaskan pelimpahan tahap II di Kejari Jakarta Selatan.
"Penyerahan tersangka dan barang bukti Pasal 340, 338 KUHP atas nama FS, RR, RE, KM dan PC dan UU ITE Obstruction of Justice tersangka HK, AN, ARA, CP, BQ dan IW," jelasnya.
Baca juga:
Kejagung Tegaskan Tak Ada Intervensi ke Jaksa Tangani Kasus Ferdy Sambo
Polri akan Limpahkan Tersangka Ferdy Sambo Cs ke Kejaksaan Hari Ini
Jelang Persidangan, Bharada E Siapkan Kejutan buat Ferdy Sambo
Begini Penampakan Bharada E Jelang Pelimpahan Tahap II ke Kejaksaan
Pengacara Bicara Kesiapan Putri Candrawathi Jelang Pelimpahan Tahap II ke Jaksa
Penampakan Barbuk Ferdy Sambo Cs Dilimpahkan ke Jaksa, Ada 4 Pistol dan Laras Panjang