Heboh Tudingan Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba, Ini Penjelasan Kalapas
Kalapas Kelas IIA Salemba, Beni Hidayat buka suara soal Ferdy Sambo tak pernah ditahan di Lapas.
Advokat Alvin Lim menuding Ferdy Sambo tak pernah ditahan di Lapas Salemba.
Heboh Tudingan Ferdy Sambo Tak Pernah Ditahan di Lapas Salemba, Ini Penjelasan Kalapas
Advokat Alvin Lim menuding terpidana pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo tidak pernah berada dalam sel selama ditahan di Lapas Salemba, Jakarta.
Tudingan itu viral di media sosial. Melalui YouTube dr Richard Lie, Alvin Lim mengatakan Ferdy Sambo mendapat perlakuan khusus.
Dia bahkan menyebut mantan Kadiv Propam Polri itu hanya berada dan tidur di ruang KPLP pakai AC.
"Saya kasih tahu bapak satu hal ya di situ yang menarik. Sambo bilangnya di rutan, di lapas Salemba kan. Dia tidak pernah ditahan di lapas Salemba. Namanya doang di situ,” kata Alvin Lim.
“Itu si Sambo tidak pernah tidur di dalam penjara. Jadi di dalam kantor KPLP di atas. Gedung ruang ada AC, namanya doang di situ,” tambah dia.
Kalapas Kelas IIA Salemba, Beni Hidayat membantah tudingan tersebut.
Dia menjelaskan, Ferdy Sambo sempat ditahan di Lapas Salemba dan mengikuti segala ketentuan sampai akhirnya dipindahkan .
"Pernyataan itu jelas tidak benar. Sebagai warga binaan, Ferdy Sambo bin William Sambo tidak pernah ditahan di Lapas Salemba. Yang bersangkutan menjalani pidana di Lapas Salemba dan telah menjalani masa pengenalan lingkungan (MAPENALING) terhitung tanggal 24 Agustus 2023 sampai 29 Agustus 2023,” kata Beni saat dikonfirmasi, Kamis (4/1).
“Hanya saja kemudian yang bersangkutan dipindahkan ke Lapas Kelas II A Cibinong, berdasarkan Surat Kalapas Kelas II A Salemba perihal pemindahan 3 orang warga binaan ke Lapas Kelas II A Cibinong," tambahnya.
Selain itu, Beni juga membantah tudingan Alvin Lim yang menyebut Ferdy Sambo tidur di ruang KPLP selama menjalani pidana di Lapas Salemba. Dia menegaskan, Ferdy Sambo ditempatkan di sel seperti tahanan lainnya.
"Kami menyayangkan tuduhan bahwa Sambo tidur di ruang KPLP selama menjalani pidana di Lapas Salemba karena itu tuduhan yang ngawur. Sebagai warga binaan, Ferdy Sambo ditempatkan di blok hunian Paviliun Saroso, Lantai I Ruang 23/Type 1. Kami ada dokumentasinya semua,"
tegasnya.
merdeka.com
Beni tidak menampik bahwa Ferdy Sambo memang mendapat pengawasan melekat dari jajaran KPLP.
Namun itu semua berdasarkan pertimbangan keamanan dan ketertiban, serta berdasarkan assesmen risiko PK BAPAS dan Instrument screening Penempatan Narapidana (ISPN).
"Jadi bukan tidur di ruang KPLP. Lagi pula ucapan Alvin Lim bahwa dirinya sebagai warga binaan dapat bebas berjalan-jalan ke kantor depan jelas tidak benar. Setiap warga binaan yang akan beraktivitas keluar blok hunian harus dilengkapi dengan surat keputusan TPP dan tercatat dalam buku expedisi lalu lintas warga binaan, jadi tak bisa sembarangan," jelasnya.
Beni pun menyayangkan sikap Alvin Lim yang menggiring opini negatif. Padahal, kata dia, Alvin Lim tak melihat langsung proses penempatan Ferdy Sambo di dalam lapas.
"Selama Ferdy Sambo di Lapas Salemba, Alvin kan tidak ada karena sedang menjalani perawatan medis di RSU terhitung mulai tanggal 16 April 2023 hingga 29 September 2023,"
kata dia.
merdeka.com
Mengenai tudingan bahwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E hanya foto-foto dan roll di Lapas Salemba, Beni juga membantahnya.
Dia menegaskan, Bharada E dipindahkan ke Rutan Bareskrim Polri berdasarkan beberapa pertimbangan.
"Richard Eliezer diterima di Lapas Salemba pada tanggal 27 Februari 2023, namun berdasarkan surat dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) perihal permohonan penempatan terpidana dan rekomendasi hak memperoleh penghargaan sebagai saksi pelaku (justice collaborator), yang bersangkutan kemudian ditempatkan di Rutan Bareskrim Polri," ucapnya.