Jabatan Baru Kombes Budhi Herdi dari Kapolri, Setahun Lalu Dicopot Sebagai Kapolres Terseret Kasus Ferdy Sambo
Berikut jabatan baru Kombes Budhi Herdi dari Kapolri usai terseret kasus Ferdy Sambo.
Berikut jabatan baru Kombes Budhi Herdi dari Kapolri usai terseret kasus Ferdy Sambo.
Jabatan Baru Kombes Budhi Herdi dari Kapolri, Setahun Lalu Dicopot Sebagai Kapolres Terseret Kasus Ferdy Sambo
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi terhadap sejumlah Perwira Tinggi (Pati) hingga Perwira Menengah (Pamen).
Total ada 513 personel yang dimutasi oleh Kapolri. Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/2750/XII/KEP./2023 tanggal 7 Desember 2023.
Di antara 513 personel, ada satu sosok Perwira Menengah (Pamen) yang mencuri perhatian karena turut serta dimutasi oleh Kapolri.
Hal ini lantaran sosok tersebut sebelumnya terseret kasus Ferdy Sambo atas pembunuhan Brigadir J.
Lantas siapa kah sosok yang dimutasi Kapolri pernah terseret kasus Ferdy Sambo?
Melansir dari berbagai sumber, Minggu (9/10), simak ulasan informasinya berikut ini.
Sejumlah nama Pamen yang sempat terseret kasus Ferdy Sambo mulai ditugaskan kembali oleh Kapolri.
Salah satunya adalah Kombes Budhi Herdi. Ia kini ditugaskan oleh Kapolri untuk mengisi posisi sebagai Kabagyanhak Rowatpers SSDM Polri.
Budhi saat itu dimutasi dari Kapolres Metro Jakarta Selatan ke Yanma Polri. Hal ini buntut dari terseretnya Budhi dalam kasus tewasnya Brigadir J alias Nofryansyah Yoshua Hutabarat.
Kala itu, Budhi terlebih dahulu dinonaktifkan dari jabatan Kapolres Metro Jakarta Selatan sejak Rabu (20/7/2022) sebelum akhirnya dimutasi ke Yanma Polri.
Ia dinonaktifkan bersamaan dengan Karo Paminal Div Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan.
Di luar terseretnya kasus Ferdy Sambo, Budhi memiliki karier yang moncer. Ia pernah menjabat sebagai Kapolres sebanyak 4 kali. Pertama, Ia menjadi Kapolres Kediri Kota pada tahun 2013. Kemudian pada tahun 2014, Budhi dimutasi menjadi Kapolres Mojokerto hingga tahun 2016.
Pada tahun 2019, Budhi Herdi kembali dipercaya menjadi Kapolres di wilayah hukum Jakarta Utara.
Selanjutnya pada tahun 2020, Ia dipercaya menjadi Kasubdit I Dittipidum Bareskrim Polri.
Di tahun yang sama, Budhi dipercaya menduduki posisi sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Pidum Bareskrim Polri hingga tahun 2021.
Hingga akhirnya Ia menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan.
Adapun sepak terjang Kombes Polisi Budhi Herdi di Polri adalah sebagai berikut:
- Kasat Lantas Polres Ainaro Timtim (1997)
- Kapolsek Manatuto Timtim (1999)
- Kanit Harda/Kanit curi/Kanit Serse Ekonomi Polres Metro Jakarta Selatan (2000)
- Kanit Resintel Polsek Kebayoran Baru (2001)
- Kasat Reskrim Polres Tegal (2004)
- Penyidik KPK (2005)
- Kanit Harda Polda Metro Jaya (2007)
- Kanit II Sat III Jatanras Polda Metro Jaya
- Kasat Reskrim Polres Metro Tanggerang (2009)
- Kanit IV Sat II Harda (Bangtah) Dit Reskrimum Polda Metro Jaya
- Kapolsek Tanjung Priok (2010)
- KaSubbag Gasus Dagrii SSDM POLRI
- KaSubbag Mutjabpama SSDM POLRI
- Kapolres Kediri Kota Polda Jatim (2013—2014)
- Kapolres Mojokerto Polda Jatim (2014—2016)
- Kasubbag Mutjabpamenti Robinkar SSDM POLRI
- Assesor Utama Bagpenkompeten Robinkar SSDM Polri (2016—2019)
- Kapolres Metro Jakarta Utara (2019—2020)
- Kasubdit I Dittipidum Bareskrim Polri (2020)
- Analis Kebijakan Madya bidang Pidum Bareskrim Polri (2020—2021)
- Kapolres Metro Jakarta Selatan (2021—2022)
- Pamen Yanma Polri (2022)
Budhi Herdi di Kasus Ferdy Sambo
Terkait dengan kasus Ferdy Sambo atas tewasnya Brigadir J, Budhi Herdi sempat menyampaikan kepada awak media bahwa kasus itu merupakan peristiwa tembak menembak antara korban dengan Bharada E alias Richard Eliezer.
Budhi Herdi juga menyebut senjata api yang digunakan Bharada E adalah jenis Glok 17 dengan maksimum isi sebanyak 17 butir peluru.
Brigadir J disebutnya menggunakan senjata api jenis HS dengan berisi 16 peluru di magasinnya. Namun, pada saat di lokasi polisi menemukan tersisa 9 peluru yang belum ditembakkan atau terpakai.