Viral Tagar Kabur Aja Dulu: Membandingkan Gaji dan Syarat Kerja di Indonesia dengan Jepang
Persyaratan kerja di Indonesia cukup beragam, namun umumnya terdapat batasan usia dan pengalaman yang sering kali dinilai menghambat anak muda.

Tagar #KaburAjaDulu semakin ramai diperbincangkan di media sosial. Tren ini mencerminkan kekecewaan generasi muda terhadap ketatnya persyaratan kerja dan rendahnya gaji di Indonesia, membuat banyak dari mereka mempertimbangkan untuk mencari peluang di luar negeri, termasuk Jepang.
Persyaratan Kerja di Indonesia, Sulitnya Anak Muda Mendapatkan Pekerjaan
Melansir berbagai sumber, persyaratan kerja di Indonesia cukup beragam, namun umumnya terdapat batasan usia dan pengalaman yang sering kali dinilai menghambat anak muda dalam membangun karier.
Contohnya, salah satu unggahan viral di X (sebelumnya Twitter) menyoroti persyaratan kerja yang umum ditemui di Indonesia, seperti:
• Pria/Wanita minimal lulusan SMA/SLTA sederajat
• Usia maksimal 25 tahun
• Diutamakan memiliki pengalaman kerja
• Tinggi badan minimal 165 cm
• Tidak berkacamata
Persyaratan semacam ini dianggap menyulitkan banyak pelamar, terutama yang baru lulus dan belum memiliki pengalaman kerja. Selain itu, standar fisik seperti tinggi badan dan penglihatan juga menjadi penghalang bagi beberapa individu.
Gaji di Indonesia: UMR yang Masih Terbatas
Faktor lain yang menjadi perhatian adalah gaji. Sebagaimana diketahui, gaji UMR 2025 tertinggi Kota Bekasi sebesar Rp5.690.725. Disusul Kabupaten Karawang Rp5.599.593 dan posisi ketiga Kabupaten Bekasi Rp5.558.515.
Dari posisi satu hingga tiga, justru diisi dari Kabupaten/Kota dari Jawa Barat. Sedangkan DKI Jakarta menempati posisi keempat sebesar Rp5.397.761.
Meskipun terlihat cukup tinggi dibandingkan daerah lain, biaya hidup di kota-kota tersebut juga semakin meningkat, membuat daya beli tetap terbatas.
Bagaimana dengan Jepang?
Sebagai salah satu negara yang menarik banyak pekerja asing, Jepang menawarkan peluang kerja dengan gaji yang lebih kompetitif dibandingkan Indonesia. Namun, terdapat kesenjangan antara pekerja asing dan pekerja lokal.
Menurut survei dari Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Kesejahteraan Jepang, gaji rata-rata pekerja asing ¥232.600 atau Rp24,1 juta per bulan. Sedangkan gaji rata-rata pekerja Jepang ¥318.300 atau Rp33,1 juta.
Perbedaan ini disebabkan oleh faktor pengalaman, status visa, dan jalur karier. Sebagian besar pekerja asing adalah generasi muda yang masih berada di tahap awal karier mereka.
Jenis pekerjaan dan gajinya:
• Visa Kerja Spesialis atau Teknis: ¥297.000 atau Rp30,8 juta/bulan
• Program Magang Teknis: ¥182.000 atau Rp18,9 juta/bulan.
Persyaratan Kerja di Jepang
Untuk bekerja di Jepang, seseorang harus memiliki visa kerja yang sesuai. Berikut beberapa kategori visa yang umum digunakan pekerja asing:
• Visa Keterampilan Spesifik 1 (SSV1): Berlaku untuk 16 sektor industri, durasi hingga 5 tahun, membutuhkan kemampuan bahasa Jepang setara JLPT N4.
• Visa Keterampilan Spesifik 2 (SSV2): Berlaku tanpa batas waktu, memungkinkan pekerja membawa tanggungan.
• Visa Working Holiday: Berlaku untuk warga negara tertentu yang ingin tinggal dan bekerja di Jepang hingga satu tahun.
Bagi pekerja asing, mendapatkan Sertifikat Kelayakan (COE) dari majikan di Jepang merupakan langkah awal sebelum mengajukan visa kerja. Proses ini bisa memakan waktu beberapa bulan hingga visa disetujui.
Kendati begitu di Jepang tidak ada persyaratan spesifik terkait batasan umur maupun pengalaman bekerja.
Apakah Jepang Solusi bagi Anak Muda Indonesia?
Meskipun Jepang menawarkan gaji yang lebih tinggi, pekerja asing tetap menghadapi tantangan, seperti perbedaan budaya, biaya hidup yang lebih tinggi, dan sistem kerja yang ketat.
Namun, bagi mereka yang ingin mencari pengalaman internasional dan pendapatan yang lebih baik, Jepang bisa menjadi pilihan yang menarik.
Jadi, apakah #KaburAjaDulu menjadi solusi atau hanya sekadar tren sesaat? Itu semua kembali pada pilihan dan kesiapan masing-masing individu.