Begini Penampakan Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan Kuat Maruf Saat Dijebloskan ke Lapas Salemba
Ferdy Sambo Cs dijebloskan ke Lapas Salemba, Jakarta Pusat, Kamis 24 Agustus 2023.
Ferdy Sambo Cs dijebloskan ke Lapas Salemba, Jakarta Pusat, Kamis 24 Agustus 2023.
Begini Penampakan Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan Kuat Maruf Saat Dijebloskan ke Lapas Salemba
Mantan Kadiv Propram Polri Irjen Ferdy Sambo dijebloskan ke Lapas Salemba, Jakarta Pusat, Kamis 24 Agustus 2023.
Ferdy Sambo dijebloskan ke Salemba bersama dua anak buahnya Ricky Rizal dan Kuat Maruf pada pukul 17.00 WIB.
Eksekusi terhadap Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan Kuat Maruf ke Lapas Salemba dilakukan setelah putusan terhadap terpidana kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J itu berstatus inkrah atau berkekuatan hukum tetap.
Hukuman Ferdy Sambo Cs
Ferdy Sambo diketahui dipidana seumur hidup setelah Mahkamah Agung mengambulkan Kasasi diajukan suami Putri Candrawathi tersebut.
Sementara Ricky Rizal dan Kuat Maruf dipidana 8 dan 10 tahun penjara dipotong masa tahanan setelah Kasasi dikabulkan MA.
Penampakan Ferdy Sambo Cs Dijebloskan ke Lapas Salemba
Dalam bukti dokumentasi diterima merdeka.com, Ferdy Sambo nampak menggunakan kemeja hitam duduk di hadapan petugas lapas yang sedang melakukan pendataan. Ferdy Sambo yang berpakaian serba hitam terlihat tenang dengan gaya rambutnya yang klimis.
Hal serupa juga terlihat saat Kuat Maruf menjalani pendataan petugas lapas. Kuat Maruf yang memakai kemeja warna biru dengan raut wajah lemas.
Penampilan berbeda ditunjukan Ricky Rizal jika dibandingkan dengan Kuat Maruf. Ricky Rizal terlihat tenang saat menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum dijebloskan ke ruang lapas. Ricky Rizal memakai kemeja hitam lengan pendek menjalani kesehatan.
Penahanan Putri Candrawathi
Sehari sebelumnya atau pada Rabu (23/8), jaksa mengeksekusi terpidana lain pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrawathi ke Lapas Perempuan Jakarta Pondok Bambu, Jakarta Timur. Istri Ferdy Sambo itu menjalani masa tahanan selama 10 tahun penjara.
Penjelasan Ditjen PAS
Koordinator Humas dan Protokol Ditjenpas Rika Aprianti mengatakan, Ferdy Sambo Cs untuk sementara waktu ditempatkan di kamar mapenaling atau masa pengenalan lingkungan.
Kamar ini biasa dijadikan tempat adaptasi bagi para narapidana.
"Mereka ditempatkan di kamar mapenaling (masa pengenalan lingkungan)," ujar Rika dalam keterangannya, Jumat (25/8).