Jangan lupa mulai hari ini motor haram lewat HI sampai Istana
Ahok mengatakan kebijakan pembatasan ini sekaligus menekan angka kecelakaan di Jakarta.
Mulai 17 Desember hari ini, pengendara sepeda motor tidak bisa melewati Jalan MH Thamrin dan Jalan Medan Merdeka Barat. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menerangkan, Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan lahan parkir motor di IRTI Monas.
Ahok menargetkan pembangunan parkiran ini akan selesai pada tahun depan. Sehingga untuk sementara parkir liar dibiarkan. Namun, mantan Bupati Belitung Timur ini menegaskan agar pakir liar tidak menutup jalan.
Pro dan kontra masih mewarnai. Ahok menyadari kebijakan ini tak mudah diterima.
"Kan kita belum jalanin, ini pasti ribut dulu," kata Ahok, sapaan Basuki, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (25/11).
Kebijakan pembatasan ini, lanjutnya, sekaligus menekan angka kecelakaan di Jakarta. Sebab menurutnya, banyak warga dari kota peyangga yang terlalu dalam perjalanan karena menempuh jarak yang cukup jauh untuk sampai di Jakarta.
Berikut pro kontra penerapan Perda Gubernur yang berlaku 24 jam tersebut.
-
Kapan Jalur Pantura Jawa Barat mulai ramai pemudik motor? Sudah Ada Beberapa yang Mudik Saat kreator tersebut melalui Jalur Pantura, beberapa pemudik mulai terlihat di satu pekan jelang lebaran. Mereka sudah mulai pulang ke kampung halaman denga menggunakan sepeda motor.
-
Kapan lelang motor Omesh berakhir? Setelah nungguin sekitar 4 hari, akhirnya ada yang menang lelang dengan harga Rp 300 juta.
-
Kapan pencurian motor itu terjadi? Peristiwa itu sebenarnya telah terjadi pada 16 Oktober 2020.Namun pelaku JM baru tertangkap di rumahnya setelah tiga tahun hidup di kebun untuk menghindari polisi.
-
Kapan motor harus diservis? Servis motor minimal dilakukan 1-2 bulan sekali, atau saat pemakaian sudah mencapai jarak tempuh 2000 km (untuk motor keluaran lama) dan jarak tempuh 5000 km (untuk motor keluaran baru).
Pemrov DKI Jakarta telah siapkan lahan parkir di IRTI Monas
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menerangkan, Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan lahan parkir motor di IRTI Monas. Sebab dia melihat, parkir liar di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI) dan Grand Indonesia sudah tidak terkendali.
"Saya mau tanya di belakang Grand Indonesia yang namanya waduk mati penuh gak parkiran motor? Penuh. Udah ngaco situ parkirannya. Kami biarin nih. Karena Monas belum siap. Artinya orang yang naik motor parkir di sana," jelasnya.
Dia menargetkan pembangunan parkiran ini akan selesai pada tahun depan. Sehingga untuk sementara parkir liar dibiarkan. Namun, mantan Bupati Belitung Timur ini menegaskan agar pakir liar tidak menutup jalan.
Pemrov telah siapkan 40 bus untuk angkut pemotor
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta M Akbar mengungkapkan, tidak bisa ditawar lagi kebijakan ini harus dilakukan. Sebab Pemprov DKI Jakarta telah melakukan persiapan yang matang.
"Sudah siap, personel sudah siap, rambu-rambu sudah siap, pergub sudah siap, ya Insya Allah sudah siap," ungkapnya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (15/12).
Dia menambahkan, karena masih tahap uji coba, saat penerapan hari pertama, pemotor yang melanggar belum akan ditilang. Sebagai kompensasi, lanjutnya, 40 bus sudah dipersiapkan, 10 bus tingkat dan 30 bus sekolah.
"Enggak bus tingkat aja, yang gratis hanya bus tingkat. Dan kemudian 30 bus sekolah hanya untuk cadangan," terang Akbar.
Mendapat banyak penolakan
Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk membatasi kendaraan roda dua di Jalan MH Thamrin-Jalan Medan Merdeka Barat mendapatkan banyak penolakan. Salah satu pihak yang menyatakan penolakan Perda Gubernur ini adalah Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana. Pria yang biasa disapa Bang Sani ini menilai aturan ini terlalu terburu-buru.
Triwisaksana atau biasa disapa Sani ini mengungkapkan, belum adanya aturan hukum membuat pelarangan motor prematur. Karena belum ada peraturan daerah (Perda) untuk memberikan penindakan kepada pelanggar aturan tersebut.
"Emang gak ada dasar hukumnya gak ada sanksinya. Kalau masuk jalur Transjakarta baru ada. Harusnya di buat dulu aturannya," ungkapnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (16/12).
Namun Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memastikan rencana ini akan tetap diberlakukan.
Menurutnya, pengendara bermotor membutuhkan istirahat di tengah kesibukannya. Sehingga Pemprov DKI Jakarta melakukan pemaksaan kepada mereka untuk berhenti berkendara.
"Solusi kebijakan itu untuk memaksa orang mesti istirahat di tengah perjalanan. Jadi, kami sengaja memaksa supaya tidak naik motor seharian," ungkapnya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/11).
Pemprov DKI gandeng Kodam Jaya dalam penerapan larangan pemotor lewat MH Thamrin-Sudirman
Pangdam Jaya Mayjen TNI Agus Sutomo mengatakan siap membantu dalam sosialisasi pelarangan sepeda motor yang akan diterapkan pada 17 Desember 2014.
"Supaya Jakarta indah, lalu lintas bisa diatur, buang sampah (sesuai tempatnya). Karena Jakarta kan sebagai pintu gerbang Indonesia. TNI kan membantu Polri, Pemprov. Jadi ini intinya tentang penegakan disiplin di Jakarta," ujarnya.
Pelarangan motor lewat MH Thamrin-Sudirman tidak pro rakyat
Wakil Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Brigjen Pol Sam Budigusdian mengatakan, rencana pemerintah Provinsi DKI Jakarta melarang pengendara roda dua melintasi Jalan MH Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat untuk mengurangi kemacetan di Ibukota. Dia berkilah jika program yang akan dimulai awal Desember itu dinilai tidak pro rakyat.
"Dengan pemasangan ini filosofinya adalah memanage pembatasan kendaraan bermotor, sehingga kita ingin mengalihkan masyarakat menggunakan moda transportasi umum, intinya itu," kata Budi usai acara di Auditorium PTIK, Jl Tirtayasa, Jakarta, Selasa (11/10).
Menurut Budi, pembatasan tersebut harus dilakukan karena kapasitas jalan dengan kendaraan yang melintasi ruas jalan di Ibukota saat ini sudah tidak memungkinkan. Selain itu, hingga saat ini belum ada ada kebijakan pemerintah tentang pembatasan kendaraan bermotor.