Jelang eksekusi mati, ini arahan Jokowi kepada Jaksa Agung
Jaksa Agung pastikan waktu eksekusi tidak dapat diganggu gugat lagi.
Pelaksanaan eksekusi 9 terpidana mati Warga Negara Asing (WNA) bakal dilakukan malam nanti. Presiden Joko Widodo telah memberikan arahan baru kepada Jaksa Agung HM Prasetyo soal rencana eksekusi tersebut.
"Laksanakan sesuai dengan aturan dan ketentuan," kata Prasetyo saat ditanya arahan apa yang diberikan oleh Jokowi, Jakarta, Selasa (28/4).
Prasetyo menegaskan, persiapan pelaksanaan eksekusi 9 terpidana mati sudah 100 persen. Walaupun waktu pelaksanaannya sudah ditentukan, namun Prasetyo enggan membeberkan ke publik.
"Saya sudah tentukan hari H-nya tapi tidak saya publish," kata Prasetyo.
Menurut Prasetyo, setelah eksekusi mati dilaksanakan, pihaknya akan segera mungkin memberikan keterangan untuk disampaikan kepada publik.
"Ya secepat-cepatnya," kata dia.
Prasetyo memastikan eksekusi 9 terpidana mati itu sudah tidak dapat diganggu gugat. Semua proses hukum dan hak kepada terpidana telah diberikannya.
Baca juga:
Fahri Hamzah sebut PBB kampret, mau intervensi hukuman mati di RI
Satu liang kubur telah disiapkan untuk terpidana hukuman mati
Kejagung beri keterangan jadwal eksekusi 9 terpidana mati
Salat Zuhur terakhir bersama keluarga, Zainal Abidin nangis
Gugatan ditolak PTUN, Serge Atlaoui akan dieksekusi tersendiri
Eksekusi sudah ditentukan, 9 terpidana mati akan ditembak serentak
-
Apa isi dari gugatan terhadap Presiden Jokowi? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Kapan Jokowi memanggil Kapolri dan Jaksa Agung? "Sudah saya panggil tadi," kata Presiden Jokowi saat diwawancarai di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (27/5).
-
Kapan gugatan terhadap Presiden Jokowi dilayangkan? Dilansir di situs SIPP PTUN Jakarta, Senin (15/1/2024), gugatan itu telah teregister dengan nomor perkara 11/G/TF/2024/PTUN.JKT tertanggal 12 Januari 2024.
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Dimana gugatan terhadap Presiden Jokowi dilayangkan? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Siapa yang meminta tanda tangan Presiden Jokowi? Pasangan artis Vino G Bastian dan Marsha Timothy kerap disebut sebagai orang tua idaman. Pasalnya demi impian sang anak, Jizzy Pearl Bastian, pasangan orang tua ini rela melakukan segala cara.