Jenazah anggota polisi yang hanyut di Sungai Landak ditemukan
Jenazah anggota polres itu ditemukan mengapung dalam kondisi tubuh membengkak dan menimbulkan aroma tidak sedap.
Jenazah Brigadir Suprianto, anggota Lidik Reskrim Polres Landak, Kalimantan Barat yang tercebur di Sungai Landak saat penertiban penambang emas tanpa izin, Jumat pagi, ditemukan.
Informasi yang dikutip dari Antara, Jumat (29/8) Jenazah anggota Polres itu ditemukan mengapung dalam kondisi tubuh membengkak dan menimbulkan aroma tidak sedap.
Korban tercebur di sungai Landak akibat rakit yang ditumpangi bersama rekannya menabrak batu pada Rabu (27/8) sore setelah melakukan razia atau operasi penertiban PETI di Bongo Munti Desa Ambarang Kecamatan Ngabang.
Jenazah korban ditemukan sekitar 100 meter dari lokasi kejadian dan berhasil dievakuasi kemudian dimasukkan kantong mayat. Mayat langsung dibawa di kamar jenazah RSUD Landak untuk visum dan dibersihkan sebelum dibawa ke rumah duka Teluk Mulus Kabupaten Pontianak untuk dikebumikan.
Saat di kamar mayat, tampak orang tua korban Kasimun dan Sumaiti histeris menangis melihat anak tercintanya sudah terbujur kaku menjadi mayat setelah menjalankan tugas menertibkan PETI di Kabupaten Landak. Sejumlah anggota Polres Landak tampak menangis melihat rekannya kerjanya meninggal dunia dalam berjuang menjalankan tugas mulia.
Kapolres Landak AKBP Frans Tjahyono mengatakan, almarhum Brigadir Suprianto setelah ditemukan langsung dibawa di RSUD Landak untuk dimandikan dan dikafan untuk dibawa pulang di Kabupaten Kubu Raya.
"Kita lakukan visum luar untuk melakukannya tetap menyesuaikan permohonan pihak keluarga. Karena tujuan visum dan otopsi untuk mengetahui penyebab kematian," ujar Frans.
Ia menegaskan, operasi PETI tetap dilaksanakan karena sesuai tekat bersama. Karena masyarakat menginginkan sungai Landak bersih dari pencemaran. "Jadi operasi tetap dilakukan dan musibah ini akan menjadi motivasi kita dalam memerangi PETI," ujarnya.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar dengan sadar hati nurani meninggalkan aktivitas yang sifatnya melanggar hukum.
Sementara itu, Bupati Landak Adrianus Asia Sidot menegaskan, razia atau operasi penertiban PETI di Kabupaten Landak akan terus dilanjutkan, meskipun sempat memakan korban satu anggota polisi hilang terserat arus sungai. Pemerintah daerah akan bertanggung jawab dengan masalah itu.
"Sebagai pimpinan daerah dan razia PETI untuk kepentingan orang banyak. Kami atas nama pemerintah akan bertanggung jawab dalam masalah ini,"kata Adrianus Asia.
Ia menegaskan, jika ada masyarakat yang melakukan perlawanan dengan menghadang petugas tim penertiban, berarti niat tidak baik. Negara tidak boleh mengalah karena perintah negara.
"Itu massa tidak mewakili masyarakat hanya satu dua orang. Negara tidak boleh kalah. Kalau satu desa melawan. Mereka selama ini sudah menggunakan fasilitas negara seperti infrastruktur. Jangan harap diberi pembangunan," tegas Adrianus.
Adrianus mengatakan, operasi penertiban PETI tetap dilanjutkan sesuai yang sudah disepakati tim. Mengenai adanya korban petugas kepolisian itu salah satu risiko kerja.
"Sebetulnya tidak kita harapkan. Kalau itu terjadi, akan dievaluasi, apa yang kurang sebenarnya dalam kegiatan operasi penertiban PETI ini," tandas Adrianus.
Seperti diketahui, penertiban PETI yang marak di sejumlah kecamatan di Landak. Pemkab Landak tahun ini menganggarkan Rp1 miliar sehingga sejak Rabu (27/8) dimulainya turun ke lapangan.