Jika Disomasi Eks Direktur KPK, Kepala BKN Ancam Tuntut Balik
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisono mengaku tak masalah apabila disomasi oleh mantan Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sujanarko. Bima menekankan dirinya dapat menuntut balik Sujanarko.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisono mengaku tak masalah apabila disomasi oleh mantan Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Sujanarko. Bima menekankan dirinya dapat menuntut balik Sujanarko.
Sebelumnya Sujanarko mempertanyakan Bima Haria yang mengecap dirinya tak bisa dibina usai tidak lolos dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Dia pun berencana mensomasi Kepala BKN.
-
Apa yang tertulis di karangan bunga yang diterima oleh KPK? Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Siapa yang mengajukan gugatan terhadap Dewas KPK? Dewas KPK Ngaku Sudah Antispasi Gugatan Nurul Ghufron di PTUN, Malah Kecolongan Ghufron sendiri sempat meminta kepada Dewas untuk menunda sidang etiknya.
-
Kapan Nawawi Pomolango dilantik sebagai Ketua KPK sementara? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara Nawawi Pomolango berpose sesaat sebelum memberi keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (27/11/2023). Sebelumnya Presiden Joko Widodo, melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sementara.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
"Somasi aja. Somasi kan hak orang. Saya juga bisa menuntut balik," kata Bima Haria saat dikonfirmasi Liputan6.com, Jumat (28/5).
Bima enggan menjelaskan secara detail alasan dan tolak ukur yang membuat 51 pegawai KPK, termasuk Sujanarko tak bisa dibina. Bima menyebut keputusan itu berdasarkan hasil asesmen.
"Coba tunjukan yang bilang tidak bisa dibina dan label merah itu siapa? Asesor terikat kode etik untuk tidak boleh membuka hasil test ke publik," ujarnya.
Seperti diketahui, 75 pegawai yang dibebastugaskan akibat tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK), 51 di antaranya dipecat. Mereka dipecat lantaran dianggap tak bisa dibina.
Dilabeli dengan pernyataan tidak bisa dibina, Sujanarko mempertanyakan perbedaan dirinya dan pegawai KPK lainnya dengan teroris. Sujanarko juga berencana memberikan somasi kepada Bima Haria.
"Apa bedanya saya dengan teroris? Apa bedanya saya dengan pasukan separatis, sampaikan ini ke Bima Haria untuk bisa menjawab hal itu, apa argumentasinya. Saya tengah berpikir akan melakukan somasi terhadap Bima Haria," ujar Sujanarko dalam keterangannya, Kamis 27 Mei 2021.
Sujanarko merupakan salah satu dari 75 pegawai KPK yang tak lolos TWK. Sujanarko yang kini menyatakan diri pensiun dari lembaga antirasuah itu meminta Bima Haria membuktikan anggapan pegawai KPK yang dipecat tak bisa dibina dan tak memiliki wawasan kebangsaan.
"Paling tidak dia bisa menjawab dan punya bukti dan fakta bahwa saya tidak bisa dididik, saya dilabeli merah, apa buktinya, saya ikut organisasi terlarang, saya taliban, buktikan," tutur Sujanarko.
Baca juga:
Buya Syafi'i Ma'arif Minta Jokowi Tegas Soal Nasib 75 Pegawai KPK Tak Lolos TWK
Pecat 51 Pegawai, Pimpinan KPK Akan Lapor Presiden
Disebut Tak Bisa Dibina, Eks Direktur KPK Sujanarko Akan Somasi Kepala BKN Bima Haria
Wakil Ketua KPK Akui TWK Pegawai Tidak Diatur dalam Undang-undang
Pegawai KPK Minta Firli Bahuri Tetap Lantik 75 Orang Tak Lolos TWK jadi ASN
Pemberantasan Korupsi Dinilai Lebih Sistematis Lewat Tes Wawasan Kebangsaan
Pegawai KPK Lolos TWK Ingatkan Firli Bahuri soal Tabrak Aturan Lewat Surat Terbuka