JK: Mobil murah menambah kemacetan, apakah mobil mahal tidak?
JK mengkritisi sikap kepala daerah yang memprotes kebijakan mobil murah.
Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan, keberatan terhadap mobil murah yang disuarakan beberapa kalangan termasuk kepala daerah sebagai bentuk sikap yang diskriminatif. Melarang mobil murah berarti menutup kesempatan bagi mereka yang berpenghasilan pas-pasan untuk memiliki kendaraan roda empat.
"Kalau alasannya mobil murah menambah kemacetan, apakah mobil mahal tidak menyebabkan kemacetan," cetus JK di sela-sela acara Singapore Summit, Jumat (20/9) malam di Singapura.
Menurut JK, sepuluh tahun lalu, orang mendesak perlunya mobil murah. Setelah pemerintah memberi kesempatan justru ditentang. "Itu tidak adil bagi mereka yang berkemampuan rendah."
Selain itu, kata JK, pelarangan tersebut bisa membahayakan Indonesia jika aksi seperti itu menjalar ke daerah-daerah lain, misalnya ada juga daerah di Indonesia yang melarang peredaran mobil mahal atau melarang peredaran komoditas tertentu.
Di sisi lain, JK setuju semua pihak harus sepakat untuk mengatasi kemacetan, tetapi melarang mobil murah itu jelas diskriminatif. Untuk mengatasi kemacetan dari dampak pertumbuhan kendaraan, bisa dilakukan dengan cara lain seperti pemberlakuan pajak yang tinggi bersifat progresif untuk semua jenis kendaraan secara adil atau menaikkan tarif parkir di tempat tempat umum.
"Dan di saat yang sama transportasi massal ditingkatkan. Sehingga orang bisa beralih ke moda transportasi umum," ujar ketua PMI ini.
Menurut JK, bagi distributor, sebenarnya menjual mobil murah tidaklah lebih menguntungkan daripada menjual mobil mahal. Karena persentase keuntungannya sama, sedangkan nilai barangnya rendah.
"Menjual mobil mahal dengan keuntungan 5 persen, keuntungan lebih besar dibanding menjual mobil murah dengan keuntungan 5 persen. Jadi bukan soal kepentingan bisnis," tandasnya.