JK usul Ibu yang bekerja dapat jam istimewa dari kantornya
JK khawatir perkembangan anak dewasa ini tidak tersentuh lagi lantaran ibunya sibuk bekerja.
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengusulkan para ibu yang bekerja mendapatkan jam istimewa dari kantornya. JK khawatir perkembangan anak dewasa ini tidak tersentuh lagi peran ibu mereka.
Hal itu didiskusikan oleh JK saat menerima perwakilan Persatuan Umat Islam (PUI) di kantornya.
"Masukan beliau tentang kekhawatiran emansipasi wanita, jadi dengan teknologi yang sangat canggih sekarang ini beliau ada pikiran menarik. Hak hak atau kewajiban wanita yang aktif sebagai pegawai negeri atau swasta itu porsinya dikurangi," ujar Ketua Umum DPP PUI Nurhasan Saidi usai bertemu JK di kantornya, Selasa (25/11).
JK ingin para ibu yang bekerja jam berangkatnya diperlambat dan jam pulangnya dipercepat. Sebab, kata JK, ibu memiliki kewajiban menyiapkan anak-anaknya di rumah dan di sekolah.
"Intinya wanita itu punya kewajiban untuk menyiapkan anak bangsa ke depan. Sehingga waktu beliau mengurangi dua jam dalam sehari untuk berkantor," ujarnya.
Di beberapa negara maju, seperti Jepang aturan bekerja untuk ibu di kantor demikian. Usulan JK ini, kata Saidi, bukan berarti membatasi hak emansipasi perempuan, namun lebih kepada kekhawatiran masa depan anak bangsa.
"JK mengusulkan satu jam sebelum masuk kantor lebih dikurangi, pulangnya juga lebih dipercepat. Karena beliau mencontohkan di beberapa negara maju, dulu di Jepang begitu. Bukan berarti membatasi peran wanita tapi agar lebih banyak memberikan perhatian untuk menyiapkan anak bangsa ke depan. Karena anak-anak bangsa ke depan tanpa sentuhan ibu dan pikiran ibu di rumah, saya pikir ini sentuhan yang menarik dari Pak JK," ujar Saidi.
Saidi mengatakan JK kerap mendapat SMS tentang kekhawatiran penyiapan generasi muda. JK harap kualitas pendidikan berbanding lurus kualitas demokrasi dengan pendidikan.