Johan Budi ke Kapolri: Kalau Ada Polisi Nakal Jangan Dimutasi, Bawa ke Pidana
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Johan Budi meminta kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghukum anggotanya bila melanggar aturan. Dia tak ingin Kapolri hanya sekadar memindah tugas polisi yang nakal.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP Johan Budi meminta kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghukum anggotanya bila melanggar aturan. Dia tak ingin Kapolri hanya sekadar memindah tugas polisi yang nakal.
"Sekarang momentum dengan Kapolri yang baru. Kemarin juga saya sampaikan ke Jaksa Agung jadi kalau ada Kapolres nakal, Kapolda nakal itu jangan dimutasi, tapi bawa dia ke ranah pidana," katanya dalam rapat kerja komisi III bersama Kapolri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/6).
-
Apa yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Papua? Pak Kapolri beliau jam 5 sudah berada di Papua, dengan Panglima TNI. Jadi beliau tidak bisa hadir, karena beliau tidak bisa hadir tentunya kita tidak mengikutsertakan para pejabat lainnya. Sehingga murni kita adalah PP Polri pada acara hari ini ya.
-
Di mana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berada ketika HUT PP Polri? Pak Kapolri beliau jam 5 sudah berada di Papua, dengan Panglima TNI. Jadi beliau tidak bisa hadir, karena beliau tidak bisa hadir tentunya kita tidak mengikutsertakan para pejabat lainnya. Sehingga murni kita adalah PP Polri pada acara hari ini ya.
-
Apa yang dikerjakan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mendapat pujian dari Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni? “Sebagai mitra kerja kepolisian, Komisi III bangga sekali dengan kinerja Polri di bawah kepemimpinan Pak Kapolri Listyo Sigit. Polri tak hanya menjadi lebih humanis, tapi juga jadi jauh lebih inklusif. Kita bisa sebut semuanya, mulai dari kesetaraan gender, kesetaraan akses masuk tanpa pungli, dan kini pemberian kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk mengabdi. Terobosan yang luar biasa,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Selasa (27/2).
-
Siapa yang ditangkap polisi di Bandung? Pegi Setiawan adalah satu dari tiga orang yang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan Vina. Pegi Setiawan ditangkap tim Ditreskrimum Polda Jabar dan Bareskrim Mabes Polri di Kota Bandung. Momen itu terjadi saat dirinya pulang bekerja sebagai buruh bangunan.
-
Siapa yang ditangkap polisi? "Kami telah mengidentifikasi beberapa pelaku, dan saat ini kami baru menangkap satu orang, sementara yang lainnya masih dalam pengejaran," ujar Kusworo.
-
Kapan Polri mengatur pangkat polisi? Hal itu sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Johan meminta Kapolri mempidanakan para Kapolda atau Kapolres yang main proyek ataupun memeras orang. Dia menegaskan, perilaku anggota polisi seperti itu harus ditangkap.
"Karena itu masuk pidana menurut saya kalau udah main-main, Kapolda, kalau udah main main Kapolresnya, main main proyek atau meras-meras, itu perlu ditangkap, tidak hanya dimutasi," kata eks Jubir KPK ini.
Menurutnya, tidak cukup dimutasi bila ada anggota Polri yang nakal. Tetapi, dicopot jabatan dan dipidana.
"Nakalnya nakal pidana nih, jangan hanya dimutasi, dipindahkan, tapi juga perlu dicopot jabatan dan tidak diberi kesempatan, juga dipidana," pungkasnya.
Baca juga:
Kapolri Listyo Sigit Raker dengan Komisi III DPR
Cari Formula Baru, Kapolri Setuju Jalur Sepeda di Sudirman-Thamrin Dibongkar
Kapolri Beri Kesempatan Masyarakat Asli Papua Jadi Polisi
Kapolri: Kelompok MIT Pimpinan Ali Kalora Bersisa 9 Orang
Anggota DPR Ingatkan Kapolri Tindak Teroris Tanpa Melanggar HAM