Jokowi diperiksa soal kasus Obor Rakyat di rumdin gubernur DKI
Pemeriksaan dilakukan pada 17 Oktober 2014.
Kuasa hukum Jokowi, Teguh Samudera mengatakan penyidik dari Bareskrim Mabes Polri telah meminta keterangan kliennya terkait kasus Obor Rakyat. Menurutnya, Jokowi dimintai keterangan sebelum dilantik sebagai presiden.
"Di rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta," kata Teguh saat dihubungi merdeka.com di Jakarta, Kamis (30/10).
Teguh mengungkapkan, ada sekitar empat penyidik yang meminta keterangan Jokowi. Teguh yang saat itu menemani mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengaku bahwa Jokowi menjawab semua pertanyaan penyidik.
"Berkasnya ada puluhan, tetapi sudah dijawab semua," katanya.
Sementara menurut Direktur Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri Brigjen Herry Prastowo, Jokowi dimintai keterangan pada 17 Oktober 2014. Herry mengatakan semua berkas keterangan Jokowi diserahkan kepada Kejaksaan Agung pada 27 Oktober 2014. Berkas itu merupakan kali kedua yang diserahkan setelah polisi menetapkan dua tersangka, Setyardi Budiono dan Darmawan Sepriyossa pada 3 Juli 2014.