Jokowi ingin kepala daerah yang salah administratif jangan dipidana
Sebab, lambatnya serapan anggaran juga menimbulkan lambatnya pertumbuhan ekonomi.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan, Presiden Joko Widodo meminta kepada para kepala daerah untuk tidak takut mengeluarkan kebijakan guna meningkatkan serapan anggaran. Menurut Ganjar, jika ada kesalahan kebijakan maka hal itu sifatnya administrasi dan tidak masuk dalam ranah pidana.
"Kalau ada kesalahan dari pihak pemerintah yang sifatnya administratif itu urusan administrasi saja jangan pidana," kata Ganjar di Istana Bogor, Senin (24/8).
Ganjar menjelaskan, Presiden Jokowi mengumpulkan gubernur seluruh Indonesia untuk membahas lambatnya serapan anggaran. Sebab, lambatnya serapan anggaran juga menimbulkan lambatnya pertumbuhan ekonomi.
"Kita punya APBN itu artinya APBD, nah kalau itu bisa dilakukan dengan cepat maka serapan akan bisa membantu menggulirkan ekonomi. Menurut versi BPK, 1 rupiah anggaran yang dikeluarkan itu merangsang 7 rupiah di sektor swasta untuk bisa naik di tengah situasi global seperti ini, situasi enggak terlalu bagus, tugas kita adalah mempercepat," jelas Ganjar.
Ganjar mengakui memang banyak kepala daerah yang takut mengeluarkan kebijakan khawatir nantinya berurusan dengan hukum. Dengan takutnya mengeluarkan kebijakan itu, menyebabkan serapan anggaran tidak maksimal.
"Makanya ketakutan-ketakutan yang muncul maka serapan menjadi rendah tadi dipahami secara bersama-sama antara para pejabat sehingga kepolisian, kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi semuanya bisa mengerti dan mengoptimalkan dulu pengawas internal dan itu sesuai dengan UU Administrasi pemerintahan," terang Ganjar.
"Sehingga UU inilah yang kita harapkan bisa kita laksanakan. Presiden perintahkan cepat serap anggaran sehingga ekonomi bisa menggelinding karena ini bulan Agustus," tutupnya.